Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Jual Beli Ijazah, Pemilik STIE Tribuana: Saya Nyatakan Hoaks!

Kompas.com - 08/06/2023, 08:42 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemilik Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana, Margahayu, Bekasi Timur, dengan tegas membantah adanya dugaan jual beli ijazah.

Izin STIE Tribuna dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi karena melanggar aturan Permendikbud No.7/2020. Salah satu aturan yang dilanggar yakni adanya jual beli ijazah.

"Yang kemarin memuat menerbitkan, memberitakan tentang jual beli ijazah, saya nyatakan hoax kecuali satu, menunjukan ijazah nama siapa, dia beli berapa, kepada siapa, saya kembalikan 20 kali lipat," ujar Suroyo selaku pemilik Yayasan STIE Tribuana saat klarifikasi di depan awak media, di Bekasi Timur, Rabu (7/6/2023) sore.

Baca juga: Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

"Kami punya integritas, kami kuliah tinggi-tinggi sampai doktor, profesor, buat apa kami seperti itu," tegas dia.

Suroyo akui, pihak kampus merasa risau lantaran mendapat sanksi sosial dari masyarakat Indonesia setelah pencabutan izin operasional.

"Kami risau merasa mendapat sanksi sosial, kalau kami salah ya salah, benar ya benar, ini saudara kita Edison (Ketua STIE Tribuana) belum pernah mengeluarkan ijazah atau memberikan ijazah," jelas dia.

Karena itu, Suroyo mempertanyakan darimana laporan adanya jual beli ijazah. Padahal, tidak ada bukti yang dilampirkan.

Baca juga: Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

"Saya minta satu ijazah sebagai bukti siapa yang jual, siapa yang beli, bisa terbukti menerbitkan menjual belikan ijazah itu biar owner sendiri yang nutup sehingga tidak terbebani sanksi sosial," tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencabut izin operasional STIE Tribuana, yang beralamat di Jalan Radio, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada awal Mei 2023.

Kampus tersebut mendapatkan sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Baca juga: Bobroknya STIE Tribuana Bekasi: Lakukan Jual Beli Ijazah sampai Menggelapkan Dana Beasiswa Mahasiswa

Kampus yang ditutup karena melakukan pelanggaran berat. Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

Kampus STIE Tribuana terbukti melakukan penyalahgunaan beasiswa KIP Kuliah di mana pihak kampus diduga tidak memberikan hak kepada mahasiswanya.

"Yang jelas di sana lebih dominan (pelanggaran) penyimpangan KIP-K," kata Direktur Kelembagaan Diktiristek Kemendikbud Ristek, Lukman, Selasa.

STIE Tribuana juga melanggar aturan lain yakni adanya dugaan jual beli ijazah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com