Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Kampus Dicabut, STIE Tribuana Bantah Lakukan Pelanggaran Berat

Kompas.com - 08/06/2023, 08:27 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - STIE Tribuana membantah telah melakukan pelanggaran admistrasi berat yang mengakibatkan izin operasional kampus dicabut oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Suroyo selaku Pemilik Yayasan STIE Tribuana Margahayu, Bekasi Timur, menyinggung hasil 37 temuan dari Kemendikbud Ristek mengenai sanksi administrasi kampusnya.

"Tribuana ada 37 temuan, kami juga sudah sepakat bahwa dari temuan itu tidak ada satu pun temuan yang dikategorikan pelanggaran administrasi berat sesuai Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 khususnya Pasal 71 Huruf A sampai K," ujar Suroyo saat klarifikasi di depan awak media, di Bekasi Timur, Rabu (7/6/2023) sore.

Baca juga: Kemendikbud: STIE Tribuana Bekasi Tahan Dana Beasiswa Mahasiswa dan Lakukan Pembelajaran Fiktif

Kata Suroyo, telah disepakati bersama bahwa memang benar ada kelalaian dari pihak kampus berupa input data yang tidak sahih.

Namun, lanjut Suroyo, dia berpendapat bahwa kesalahan tersebut bukan termasuk dalam kategori pelanggaran berat.

"Disepakati pula dari Kelembagaan Dirjen Dikti ada kelalaian pihak kampus berupa input data yang tidak sahih, kalau itu kategori pelanggaran ringan-sedang," ujar Suroyo.

Dia lalu mencontohkan, input data yang tidak sahih yakni tentang status mahasiswa yang seharusnya Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) diisi pindahan.

Untuk STIE Tribuana, Suroyo akui ada kekeliruan dalam input data daftar nilai mahasiswa yang tidak sesuai dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI).

Baca juga: Ini Klarifikasi STIE Tribuana soal Mahasiswa Diminta Bayar Rp 3 Juta Per Semester untuk Pindah Kampus

"Kemudian ada input data yang barang kali semata-mata human error dari petugas, daftar nilai yang ada di base data kami tidak sesuai dengan PDDIKTI," tutur dia.

Suroyo mengatakan, kewajiban yayasan menghapus kembali kekeliruan tersebut. Namun dalam hal ini, penghapusan tidak bisa dilakukan.

"Kalau ada kekeliruan kita ada menghapus kembali LLDIKTI tapi rupanya itu sudah dikunci sehingga sebelum tim Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi (EKPT) datang, pihak operator telah membuat penghapusan melalui SK Rektor dan Ketua, sudah disampaikan ke LLDIKTI," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencabut izin operasional STIE Tribuana, yang beralamat di Jalan Radio, Bekasi Timur, Kota Bekasi pada awal Mei 2023.

Baca juga: Bobroknya STIE Tribuana Bekasi: Lakukan Jual Beli Ijazah sampai Menggelapkan Dana Beasiswa Mahasiswa

Kampus tersebut mendapatkan sanksi tegas karena terbukti melanggar aturan Permendikbud No.7/2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta.

Kampus yang ditutup karena melakukan pelanggaran berat. Mulai dari jual beli ijazah kepada mereka yang tidak berhak/tanpa proses belajar mengajar, manipulasi data mahasiswa, pembelajaran fiktif, penyalahgunaan KIP Kuliah, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com