JAKARTA, KOMPAS.com – Seorang warga negara asing (WNA) bernama Moslem bin Mohram Husein (36) asal Pakistan ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus hipnotis pemilik warung di Sawah Besar.
Moslem ditangkap di kediamannya bersama anak dan istrinya di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Kita lakukan penangkapan di apartemennya. Dia tinggal bersama anak dan istrinya itu, di Apartemen French Walk Lyon Kelapa Gading Square,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Cerita Pemilik Warung Diduga Dihipnotis WNA yang Jajan, Bengong Lihat Pelaku Obrak-abrik Wadah Uang
Saat diinterogasi, Moslem mengaku baru pertama kali melakukan aksinya. Berdasarkan paspor, dia pertama kali masuk ke Indonesia pada tahun 2021.
“Masih kami koordinasikan dengan imigrasi. Visanya kunjungan, tapi pelaku pengakuannya berdagang,” tutur Komarudin.
“Masih terus didalami ke imigrasi,” lanjut dia.
Saat ini, Moslem ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat.
Atas perbuatannya, dia dikenakan pasal 362 KUHP soal pencurian. Selain itu, Moslem juga terancam dideportasi.
Baca juga: Cerita Pemilik Warung Diduga Dihipnotis WNA yang Jajan, Bengong Lihat Pelaku Obrak-abrik Wadah Uang
“Hukumannya bisa sampai lima tahun. Ancamannya bisa lanjut pidana, atau langsung dideportasi,” pungkas Komarudin.
Untuk diketahui, Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung milik Nunung (52) pada Jumat (2/6/2023).
Dia menyodorkan dua lembar uang Rp 50.000 kepada Nunung dan berkata, “Mamak, tukar fresh”.
Sebab tidak mengerti apa yang dimaksud, Nunung menolak permintaan itu. Namun, pelaku langsung masuk ke dalam warung dan membuka wadah uang.
Saat kejadian, Nunung mengaku dalam keadaan sadar. Dia melihat langsung saat Moslem mengambil uang dari wadah penyimpanannya.
Akan tetapi, dia heran karena tidak bereaksi apa-apa saat itu.
Baca juga: Bikin Kabur WNA Mencurigakan yang Tukar Uang, Penjaga Pet Shop Ceritakan Pengalaman Dihipnotis
“Orang kita ngelihatin saja bengong. Enggak ‘hah’, enggak ‘heh’, enggak ‘jangan’,” kata Nunung saat diwawancarai Kompas.com di warungnya di Jalan D No 3B, Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Setelah pelaku pergi dan warung tutup, Nunung baru menyadari bahwa hasil penjualan hari itu yang telah dihitungnya lenyap.
“Sekitar Rp5 juta hilang. Itu hasil penjualan hari itu,” ungkap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.