Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Balita di Tangerang, Pria Lansia Sodorkan Uang Segepok ke Keluarga Korban

Kompas.com - 12/06/2023, 13:49 WIB
M Chaerul Halim,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia berinisial AR sempat menyodorkan segepok uang kepada keluarga balita berinisial NP (4).

Sebagai informasi, NP merupakan anak perempuan yang diduga dicabuli AR di kediamannya di kawasan Larangan, Tangerang pada April 2023.

Ibunda korban berinisial N mengatakan, uang itu disodorkan AR sesaat setelah meminta maaf karena mencabuli NP.

Baca juga: Balita 4 Tahun di Tangerang Dicabuli Lansia Saat Diajak Makan di Rumahnya

Uang gepokan yang belum diketahui nominalnya itu juga sempat disodorkan ke neneknya NP sebanyak tiga kali.

"Kalau ke saya cuma sekali. Nominal uangnya enggak tahu berapa, cuma kasih uang pecahan Rp 10.000 dan Rp 5.000 segepok gitu," kata N saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Kendati demikian, N beserta ibundanya menolak uang tersebut dan tetap melanjutkan kasus ke jalur hukum. Namun, AR lagi-lagi berupaya membujuk pihak keluarga korban.

"(Pelaku) sudah mengakui. Malahan setiap ibu saya ketemu, pelaku selalu nawarin mau duit berapa gitu," ucap N.

Peristiwa dugaan pencabulan itu diketahui N setelah NP mengeluhkan sakit di bagian alat kelamin setelah pulang dari rumah pelaku.

Baca juga: Tertawai Penasihat Hukum Haris-Fatia dalam Sidang, Jaksa Ditegur Hakim

Saat itu, NP awalnya diajak makan sayur tahu oleh AR di rumahnya.

"Iya, anak saya pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit. Pengakuannya diituin (dicabuli) sama yang punya kontrakan," ucap N.

Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu lantas mengecek kondisi buah hatinya ke klinik terdekat.

Dalam pemeriksaan itu, dokter menemukan luka di bagian alat kelamin NP dan selanjutnya menyarankan N untuk segera melaporkan ke polisi.

"Awalnya saya sempat ke dokter, terus disarankan untuk lapor ke polisi soalnya sudah ada luka di kelaminnya," ucap N.

Baca juga: Pemrov DKI: Dana KJP dan KJMU Tahap 1 Senilai Rp 1,5 Triliun Sudah Tersalurkan

Atas peristiwa itu, N melaporkan kemudian melaporkan pemilik kontrakan tersebut ke Mapolres Metro Tangerang Kota pada 24 April 2023.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu, Kompas.com telah berupaya menghubungi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho terkait dugaan kasus pencabulan tersebut.

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Zain belum meresponsnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com