JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta kembali menggelar mediasi perihal kasus rumah di Tebet yang nyaris roboh diduga akibat ulah tetangga, Senin (12/6/2023).
Mediasi yang digelar di kantor Suku Dinas Citata Jakarta Selatan itu mengundang Ami selaku pengadu dan Abdurrahman sebagai teradu.
Namun, Abdurrahman yang disebut menguruk tanah tanpa fondasi itu memilih absen dalam mediasi kali ini.
Akibatnya, mediasi berlangsung buntu karena pihak teradu tidak datang ke kantor yang terletak di gedung Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan Blok C Lantai 6.
Dinas Citata pun menyarankan agar Ami sebagai pengadu menuntut tetangganya melalui jalur hukum.
"Kalau solusinya enggak ketemu, ya kita arahkan ke pengadilan. Kita siap menjadi saksi ahli terkait kasus ini," ujar Kepala Suku Dinas Citata Selatan, Widodo Soeprayitno, di dalam ruang rapat.
Hal itu dilontarkan Widodo karena mediasi yang telah dihelat sebanyak dua kali di ruangannya itu berlangsung sia-sia.
Sebab, pihaknya sudah mengarahkan pihak pengadu, Ami, untuk membuat rencana anggaran biaya (RAB).
RAB dibuat untuk didiskusikan bersama Abdurrahman supaya kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dengan cara teradu membangun fondasi yang sesuai aturan.
"RAB sudah dibuat, tetapi kalau sekiranya tidak direalisasikan ya susah. Berarti tidak menyelesaikan masalah," beber Widodo.
Kendati demikian, perwakilan dari Dinas Citata DKI Jakarta meminta Widodo untuk diberikan kesempatan tambahan.
Mereka ingin ada mediasi tambahan yang digelar sekaligus kesempatan terakhir bagi Abdurrahman sebelum kasusnya diseret ke meja hijau.
"Kita adakan rapat satu kali lagi ya, Pak. Kita lihat tanggapan Pak Abdurahman seperti apa. Jadi kalau satu kali rapat Pak Abdurahman tidak hadir, ya mungkin kita close saja pak. Silakan menempuh jalur hukum," kata dia.
"Intinya kalau tidak hadir, mau enggak mau, agar cepat selesai ya ke jalur hukum. Mungkin dari dinas menyarankan seperti itu," tegas dia.
Baca juga: Babak Baru Kasus Rumah Warga Tebet yang Nyaris Roboh, Lurah Periksa Langsung Retakan Tembok
Sebagai informasi, tembok belakang rumah Ami mulai retak-retak semenjak sang tetangga menguruk tanah setinggi tiga meter di belakang rumahnya.
Masalah ini sebenarnya sudah sempat dimediasi oleh pihak Kelurahan Kebon Baru, tetapi mediasi buntu karena Abdurrahman bersikukuh pihaknya telah membangun fondasi.
Tak percaya dengan pengakuan tetangganya, Ami pun menjebol tembok rumahnya secara vertikal pada awal Mei lalu.
Benar saja, ketika dibobol dan dilihat secara seksama, tidak ada fondasi yang terbangun di lahan belakang rumah Ami.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.