Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Staf Akui Luhut Tak Pernah Marah Disebut "Lord": Hanya Guyonan Netizen

Kompas.com - 12/06/2023, 22:58 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Media Internal Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Adhi Danar Kusumo, menyebut kata "Lord" sering disematkan pada nama Luhut Binsar Pandjaitan.

Sejauh pengetahuannya, Luhut tidak pernah marah sampai aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti mengunggah sebuah video di Youtube.

Video yang dimaksud adalah podcast berjudul "Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral Bin Juga Ada!! NgeHAMtam".

Hal ini Danar ungkapan saat menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama Luhut dengan terdakwa Haris dan Fatia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023).

"Sejauh yang saya ikuti beberapa tahun ini, sebutan 'Lord' biasa muncul ketika secara guyon atau bercanda menunjukkan, ketika biasanya Pak Luhut diberikan jabatan baru, tugas baru," terang dia di hadapan majelis hakim.

"Itu, bahasa sekarang, netizen (warganet) sering sebut 'Lord Luhut' dan dalam arti guyon. Beliau (Luhut) sejauh itu enggak pernah marah," sambung Danar.

Baca juga: Kuasa Hukum Haris-Fatia Ditertawai JPU Saat Bertanya ke Staf Luhut

Jawaban itu disampaikan Danar menanggapi pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait apakah sebutan "Lord Luhut" lumrah dituturkan warganet sebelum unggahan video Haris-Fatia.

Usai mendapat jawaban itu, JPU menanyakan alasan Luhut geram dengan sebutan "Lord Luhut" dalam video yang dibuat Haris dan Fatia.

Menurut Danar, ada kemungkinan Luhut marah karena namanya disandingkan dengan judul dan konten video itu.

Konten video tersebut membahas hasil kajian cepat yang dilakukan Koalisi Bersihkan Indonesia berkaitan dengan praktik bisnis tambang di Blok Wabu, dan situasi kemanusiaan serta pelanggaran HAM.

"Untuk kasus ini, 'Lord' ditempel di judul dengan 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral Bin Juga Ada!! NgeHAMtam'. Mungkin itu yang berbeda," terang Danar.

Baca juga: Staf Ungkap Kegeraman Luhut Saat Tonton Podcast Haris-Fatia

Selanjutnya, Kuasa Hukum Haris-Fatia bernama Saleh Al-Ghiffari juga bertanya ke Danar.

Dia mengatakan, ada banyak sebutan bagi Luhut, termasuk "Luhut lagi Luhut lagi" dan "Menkosaurus".

Beragam sebutan itu sama-sama bisa memiliki konotasi yang negatif dan positif.

Namun, yang saat ini dipermasalahkan adalah sebutan "Lord Luhut".

"Itu (sebutan lainnya terhadap Luhut) tidak dilaporkan, yang dilaporkan hanya ini ("Lord Luhut"). Kenapa?" kata Saleh di PN Jakarta Timur, Senin.

"Yang dilaporkan hanya ini apa karena Papuanya, atau yang lain, kami enggak tahu. Apa karena Haris Azhar-nya apa gimana, kami enggak tahu," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Pemulung Meninggal di Dalam Gubuk, Saksi: Sudah Tidak Merespons Saat Ditawari Kopi

Megapolitan
Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Pemulung yang Tewas di Gubuk Lenteng Agung Menderita Penyakit Gatal Menahun

Megapolitan
Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Polisi Ungkap Percakapan soal Hubungan Terlarang Pelaku dan Perempuan Dalam Koper Sebelum Pembunuhan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Kembali ke Kantor Usai Buang Jasad Korban

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Pemkot Depok Akan Bebaskan Lahan Terdampak Banjir di Cipayung

Megapolitan
Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com