Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa yang Diterima Jalur Prestasi PPDB DKI Jakarta Tak Boleh Mengundurkan Diri

Kompas.com - 13/06/2023, 15:38 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta wajib tahu bahwa siswa yang sudah diterima lewat jalur prestasi PPDB tidak boleh mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan staf seksi pendidikan menengah Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta, Redi Feriyanto.

Redi mengungkap, ada beberapa orangtua datang bersama anaknya ke posko PPDB untuk membatalkan pilihan sekolah yang mereka buat.

Menurut Redi, hal itu terjadi lantaran siswa dan orangtua tersebut kurang "sreg" dengan sekolah pilihannya.

Namun, ia menegaskan hal itu tak diperbolehkan.

"Yang tidak boleh adalah sudah diterima di jalur prestasi, namun itu mungkin bukan sekolah yang mereka mau dan mereka ingin mundur, lalu mengikuti jalur lain entah afirmasi atau zonasi, itu enggak boleh," tegas Redi saat ditemui Kompas.com di Posko Pelayanan PPDB, SMKN 1 Jakarta, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 Sudah Dimulai, Cek Jalur yang Dibuka

Redi mengingatkan orangtua bahwa sebenarnya tak ada lagi sekolah negeri favorit. Ia menegaskan, seluruh sekolah negeri di DKI berstatus sama.

"Jadi sekolah favorit itu hanya opini di masyarakat saja. Sekolah negeri di mana pun kalau selagi di wilayah Jakarta bagi kami itu sama. Tidak ada sekolah favorit dan non favorit," ujar dia.

Jadi, Redi mengingatkan, bila sudah diterima melalui jalur prestasi, siswa atau pun orangtua tidak boleh menolak.

Jika menolak, maka tidak boleh ikut jalur PPDB lainnya.

Sebab, kata Redi, sistem PPDB telah mengajukan tiga kali konfirmasi untuk meyakinkan siswa akan sekolah pilihannya.

"Kan udah dipilih dan konfirmasi pilihannya pun sampai tiga kali. Memang ada yang beralasan 'kami salah klik, kami buru-buru'. Itu tidak mungkin salah klik, karena titik klik "oke" itu beda-beda," ujar dia.

Baca juga: PPDB Jakarta 2023 Jalur Zonasi, Simak Ketentuan Jarak Rumah ke Sekolah

Redi berpesan, apabila siswa sudah diterima, ikuti saja langkah selanjutnya.

"Saran saya terima dan ikuti saja hasilnya. Jangan sampai kami membela hak satu orang tapi menghilangkan hak yang lain," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com