Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Tangkap Dua Penipu yang Catut Nama Perusahaan Kripto Indodax

Kompas.com - 13/06/2023, 16:57 WIB
Rizky Syahrial,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua penipu yang mencatut nama perusahaan kripto Indodax.

Dalam kasus ini, Polda Metro menahan dua tersangka berinisial L (52) dan B (22).

Untuk menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan media sosial yang mengatasnamakan PT Indodax. Sementara itu, saksi yang merupakan karyawan perusahaan bersangkutan mengetahui nama perusahaan tempatnya bekerja dicatut untuk penipuan sehingga dia akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: KPK Telusuri Kemungkinan Rafael Alun Punya Perusahaan Cangkang di Luar Negeri dan Uang Kripto

"Kami melakukan penangkapan di dua lokasi yang berbeda, satu di daerah Sulawesi Selatan dan satu lagi di Kalimantan Timur," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023).

Auliansyah menambahkan, pada awalnya saksi yang merupakan karyawan PT Indodax menemukan beberapa media sosial yang mirip dengan nama akun perusahaannya.

Kemudian, security cyber bersama tim teknologi dan informasi (IT) dari Indodax melakukan penelusuran terkait akun-akun palsu ini.

"Tim IT dan security dari Indodax melakukan penelusuran melalui beberapa media sosial yakni, Facebook, Twitter, Instagram, dan juga Telegram terhadap akun-akun yang menyerupai akun media sosial PT Indodax Indonesia," kata Auliansyah.

Baca juga: Namanya Dipakai Jadi Brand Ambassador Bisnis Kripto, Angel Lelga Lapor Polisi

Setelah mendapatkan beberapa bukti akun palsu, pihak Indodax langsung melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.

"Beberapa akun media sosial (palsu) ini yang bukan merupakan milik PT indodax Indonesia," jelas Auliansyah.

"Jadi para pelaku ini membuat akun palsu yang seolah-olah adalah akun dari PT Indodax," imbuh dia.

Auliansyah mengatakan, kedua tersangka menawarkan investasi trading melalui akun media sosial palsu ini.

Kemudian, calon korban tertarik dan diarahkan untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan tersangka melalui nomor telepon atau Whatsapp yang tertera di akun media sosial "abal-abal".

Baca juga: Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Kasus Investasi Bodong di Bekasi

"Para calon korban tertarik melakukan investasi diarahkan untuk berkomunikasi dengan tersangka, melalui nomor telepon atau Whatsapp yang dihubungkan pada akun Facebook palsu," jelas dia.

Ia mengatakan, tersangka menjanjikan korban untuk mendapatkan profit apabila perusahaan mendapatkan keuntungan.

"Korban akan langsung mendapatkan profit. Apabila terdapat keuntungan 80 persen, (maka) akan diberikan kepada korban sebanyak 20 persen," jelas Auliansyah.

Dalam kesempatan terpisah, CEO PT Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pihaknya mengalami kerugian imateriel karena nama baik perusahaan diseret dalam kasus ini.

"Bisa dikatakan Indodax lebih mengalami kerugian secara imateriel. Karena mereka menggunakan nama branding Indodax, itu ditulis secara mirip tapi sebenarnya berbeda," kata dia.

"Kami harus tahu kenapa member bisa tertipu, karena mereka mengira itu adalah Indodax," tambah Oscar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com