Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAN 1 Bekasi Tertipu Tawaran "Study Tour", Pemilik EO Marah Ditanya soal Bus Keberangkatan

Kompas.com - 13/06/2023, 18:54 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemilik event organizer (EO) yang tipu Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi disebut marah ketika pihak sekolah menanyakan perihal PO bus untuk keberangkatan study tour.

Ketua panitia acara sekolah Siti Badriyah mengatakan, pihak EO tiba-tiba membuat surat pengunduran keberangkatan secara sepihak.

Menurut dia, pihak sekolah tidak diberikan informasi apa pun. Namun, di satu sisi hanya para siswa yang diberitahu pihak EO.

"Kami tidak dikasih tahu. Alasannya karena kami (dianggap) mencampuri urusan keluarga, urusan pribadi dan lain-lain," kata Siti di Polsek Bekasi Utara, Senin (12/6/2023) sore.

Baca juga: EO Tipu MAN 1 Bekasi soal Study Tour, Ketua Panitia Sekolah: Presentasi dan Penampilan Begitu Manis

Kata Siti, pihak EO tidak pernah transparan memperlihatkan segala persiapan menuju keberangkatan.

"Harusnya mah terbuka, dikasih tahu hotelnya ini, busnya ini. Kalau kami tanya busnya alamat di mana, itu (pemilik) marahnya bukan main, katanya kami mencampuri urusan dapur. Akhirnya kami tahan lah," kata dia.

Pihak sekolah masih menunggu iktikad baik dan berusaha memberikan kesempatan kepada pihak EO untuk memberikan penjelasan.

"Kami tunggu iktikad baiknya ternyata tidak ada. Kami sebagai konsumen punya hak tahu hotelnya apa, busnya yang mana, ini sampai jelang keberangkatan enggak pernah (diberi tahu)," jelas Siti.

Baca juga: Ulah Nakal Pemilik EO Tak Berizin, Gelapkan Uang Study Tour MAN 1 Bekasi Rp 474 Juta untuk Bayar Utang

Ujungnya, sebanyak 288 siswa MAN 1 Kota Bekasi gagal jalan-jalan ke Yogyakarta pada 8 Juni 2023. Padahal, mereka telah menyetor uang Rp 474 juta lebih kepada EO bersangkutan.

"Akhirnya kami tunggu iktikad baik, kita berikan kesempatan, kita sudah setor uang ke dia Rp 474.550.000, kwitansinya ada semua di lawyer kami," jelas Siti.

Pada Senin (12/6/2023), Kepolisian Sektor Bekasi Utara menetapkan pemilik EO berinisial ARP sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

ARP juga telah ditahan di Mapolsek Bekasi Utara. Ia disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Pengelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

"Sudah tersangka, karena kami sudah tahan kan itu sudah tersangka," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com