TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap pria lanjut usia berinisial AR yang diduga mencabuli balita berinisial NP (4) di Larangan, Tangerang.
AR sebelumnya sudah dilaporkan ibu korban, N, pada 24 April 2023. Laporan itu teregistrasi dengan nomor B/460/IV/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, AR ditangkap di kediamannya, Jalan Impres 2, Larangan Utara, Larangan, Tangerang, Senin (12/6/2023).
"Sudah ditangkap semalam di rumahnya (di wilayah) Larangan," kata Rio dalam pesan singkat, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Bejatnya Lansia di Tangerang Cabuli Balita, Dilaporkan Malah Sodorkan Uang Segepok
Kendati demikian, Rio belum menjelaskan secara rinci perkembangan kasus tersebut.
"Saat ini sedang diproses. Lengkapnya ke Bapak Kapolres ya," ucap dia.
Dihubungi secara terpisah, N mengaku bersyukur atas langkah kepolisian yang telah menangkap AR.
Ia berharap penangkapan berujung pada proses pidana seadil-adilnya.
"Alhamdulilah, akhirnya pelaku dibawa ke Polres dan moga-moga prosesnya berjalan lancar semoga ada keadilan untuk anak saya," ucap N.
Baca juga: Balita 4 Tahun Korban Pencabulan Lansia di Tangerang Alami Perubahan Perilaku
"Harapan saya semoga pelaku segera dihukum agar tidak ada korban yang lain untuk lingkungan sekitar," ujar N.
Adapun peristiwa dugaan pencabulan diketahui N setelah NP mengeluhkan sakit pada bagian alat kelamin setelah pulang dari rumah pelaku.
Saat itu, NP diajak makan sayur tahu oleh AR di rumahnya.
"Iya, anak saya pulang-pulang nangis sambil ngadu kalau alat kelaminnya sakit. Pengakuannya diituin (dicabuli) sama yang punya kontrakan," ucap N.
Mendengar pengakuan tersebut, sang ibu lantas mengecek kondisi buah hatinya ke klinik terdekat.
Baca juga: Perilakunya Berubah Usai Dicabuli Lansia, Balita 4 Tahun di Tangerang Butuh Pendampingan
Dalam pemeriksaan itu, dokter menemukan luka di bagian alat kelamin NP dan selanjutnya menyarankan N untuk segera melaporkan ke polisi.
"Awalnya saya sempat ke dokter, terus disarankan untuk lapor ke polisi soalnya sudah ada luka di kelaminnya," ucap N.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.