Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Tak Ada "Restorative Justice" untuk Kejahatan Seksual pada Anak

Kompas.com - 16/06/2023, 10:06 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menentang upaya penyelesaian kasus kejahatan seksual secara kekeluargaan.

Hal ini berkaca pada kasus bocah perempuan berinisial NHR (9) yang diperkosa oleh S alias UH (65) di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam kasus itu, keluarga korban sempat disarankan untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan oleh pengurus RT setempat.

"Sekali lagi kita diperlihatkan bagaimana masyarakat menyelesaikan kejahatan seksual pada anak dengan menempuh jalan kekeluargaan," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: KPAI Desak Polisi Segera Tangkap Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung

"Padalah soal trauma kekerasan seksual, terutama kejahatan seksual pada anak adalah penderitaan yang dibawa seumur hidup sehingga butuh pendampingan panjang," sambungnya.

Karena itu, Jasra menekankan bahwa upaya penyelesaian masalah kejahatan seksual secara kekeluargaan tidak boleh dibiarkan terjadi.

Ia menyampaikan, tak ada restorative justice atau keadilan restoratif bagi pelaku kejahatan seksual.

"Sehingga tidak ada ruang restorative justice, bahkan berlaku hukuman pemberat bagi pelaku kejahatan seksual pada anak, apalagi terjadi pada anak yang masih sangat belia," katanya.

Baca juga: Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung Sempat Disarankan Tak Lapor Polisi

Adapun alasan pelaku kejahatan seksual tidak boleh diberi restorative justice, kata Jasra, dikarena mereka bisa saja kembali melakukan perbuatan yang serupa.

"Karena kita memahami para residivis atau mantan narapidana masih bisa mengulangi perbuatannya," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, F (32) sempat disarankan untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan anaknya, NHR (9), secara kekeluargaan oleh pengurus RT setempat.

NHR diduga menjadi korban pemerkosaan oleh S alias UH (65) sepanjang 2021-2022 di kawasan Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

"Awalnya sebelum ke Polres, pengurus RT bilang kenapa enggak diselesaikan secara kekeluargaan dulu," ujar dia di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Lansia Terduga Pemerkosa Bocah di Cipayung Baru Sekali Dipanggil Polisi

Namun, Farida tegas menolak dan tetap melapor ke polisi.

"Karena posisinya NHR anak saya, saya maunya cepat laporan," ungkap dia.

"Pas nyuruh kekeluargaan, itu cuma saran aja sih. Enggak ada pemaksaan dan penahanan terhadap saya. Semuanya nerima keputusan saya untuk lapor ke polisi," sambung Farida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com