Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waktu Pembagian Jam Kerja di Jakarta Belum Dipastikan, Dishub DKI Tunggu Hasil FGD

Kompas.com - 16/06/2023, 11:03 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo belum bisa memastikan kapan penerapan pengaturan jam kerja yang dibagi dua untuk karyawan di Ibu Kota.

Menurut Syafrin, penerapan pembagian jam kerja itu masih harus dibahas melalui focus group discussion (FGD) dengan melibatkan akademisi dan pekerja.

"Dari hasil FGD nanti ada kesepakatan ada kesepahaman, kemudian bisa direalisasikan implementasnya," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Dishub DKI Jakarta Tunda Pembahasan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta

Semula, FGD soal pengaturan jam kerja akan digelar pada 17 Mei 2023. Namun, rencana pembahasan itu dibatalkan dan dijadwalkan kembali di Hotel Borobudur pada 28 Juni 2023.

Terbaru, Syafrin menyebut FGD pada 28 Juni 2023 itu kembali ditunda karena disebut bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2023.

Syafrin belum memastikan tanggal dan tempat terkait pembahasan pengaturan jam kerja. Namun, ia memastikan FGD untuk membahas aturan itu tetap akan digelar.

"Iya tetap akan digelar," singkat Syafrin.

Syafrin sebelumnya meyakini pembagian jam kerja ini membuat kemacetan bisa terdistribusi.

"Begitu ada pembagian dua shift (jam kerja), jam puncaknya (kepadatan lalu lintas) itu akan terdistribusi normal," tutur Syafrin

Baca juga: Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Macet Berlaku Usai Idul Adha

Berdasarkan analisis Dishub DKI, puncak kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kepadatan ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.

Kemudian, menurut Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Lalu, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga bakal terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Polemik Rencana Pengaturan Jam Kerja di Jakarta: Dishub DKI Yakin Kemacetan Terdistribusi, Pengamat Sebut Tak Efektif

Dengan demikian, kata Syafrin, tingkat kepadatan lalu lintas bakal berkurang karena puncak kepadatannya terbagi dalam beberapa waktu.

"(Kepadatan) jam 07.00 WIB ini akan terdistribusi ke jam 08.00 WIB dan jam 09.00 WIB sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," urainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com