JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo belum bisa memastikan kapan penerapan pengaturan jam kerja yang dibagi dua untuk karyawan di Ibu Kota.
Menurut Syafrin, penerapan pembagian jam kerja itu masih harus dibahas melalui focus group discussion (FGD) dengan melibatkan akademisi dan pekerja.
"Dari hasil FGD nanti ada kesepakatan ada kesepahaman, kemudian bisa direalisasikan implementasnya," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Dishub DKI Jakarta Tunda Pembahasan Pengaturan Jam Kerja di Jakarta
Semula, FGD soal pengaturan jam kerja akan digelar pada 17 Mei 2023. Namun, rencana pembahasan itu dibatalkan dan dijadwalkan kembali di Hotel Borobudur pada 28 Juni 2023.
Terbaru, Syafrin menyebut FGD pada 28 Juni 2023 itu kembali ditunda karena disebut bersamaan dengan Hari Raya Idul Adha 2023.
Syafrin belum memastikan tanggal dan tempat terkait pembahasan pengaturan jam kerja. Namun, ia memastikan FGD untuk membahas aturan itu tetap akan digelar.
"Iya tetap akan digelar," singkat Syafrin.
Syafrin sebelumnya meyakini pembagian jam kerja ini membuat kemacetan bisa terdistribusi.
"Begitu ada pembagian dua shift (jam kerja), jam puncaknya (kepadatan lalu lintas) itu akan terdistribusi normal," tutur Syafrin
Baca juga: Pengaturan Jam Kerja untuk Atasi Macet Berlaku Usai Idul Adha
Berdasarkan analisis Dishub DKI, puncak kepadatan lalu lintas pertama diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kepadatan ini terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 08.00 WIB.
Kemudian, menurut Syafrin, puncak kepadatan lalu lintas kedua diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.
Lalu, kepadatan lalu lintas ketiga diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepadatan lalu lintas kedua dan ketiga bakal terjadi ketika pengendara kendaraan bermotor mengejar jam kerja pukul 10.00 WIB.
Dengan demikian, kata Syafrin, tingkat kepadatan lalu lintas bakal berkurang karena puncak kepadatannya terbagi dalam beberapa waktu.
"(Kepadatan) jam 07.00 WIB ini akan terdistribusi ke jam 08.00 WIB dan jam 09.00 WIB sehingga kepadatan lalu lintas itu akan turun," urainya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.