Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencabulan Bocah oleh Lansia di Cipayung Terang Benderang, tapi Pelaku Belum Juga Ditangkap, Mengapa Polisi Abai?

Kompas.com - 16/06/2023, 14:13 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penegakan hukum dugaan pemerkosaan terhadap seorang bocah berinisial NHR (9) yang dilakukan tetangganya S alias UH (65) jalan di tempat.

Padahal UH sudah mengaku saat dipertemukan dengan keluarga NHR di rumah Ketua RT pada 6 Maret 2023. Orangtua korban juga sudah melapor ke Polres Metro Jakarta Timur sejak tiga bulan lalu.

Namun, hingga kini UH masih menghirup udara bebas. Bahkan, pelaku yang diduga memerkosa NHR sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 disebut sudah pindah rumah.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Bocah di Cipayung Penuh Kejanggalan, Polisi Bungkam

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi berujar, Polres Metro Jakarta Timur sebaiknya menyerahkan penanganan kasus ke Kepolisian Daerah (Poda) Metro Jaya jika tak mampu menanganinya.

"Saya rasa kalau Polres tidak sanggup menangani itu (kasus pemerkosaan), diambil alih saja oleh Polda Metro Jaya," tegas Edwin, Jumat (16/6/2023).

Sensitivitas rendah

Edwin menilai, lambannya laporan diproses dan pelaku yang tidak kunjung ditangkap menunjukkan bahwa sensibilitas penyidik terhadap perkara ini rendah.

Padahal, kasus kekerasan seksual yang dialami NHR dianggap lebih "terang benderang" dibandingkan yang dialami korban lainnya.

Baca juga: KPAI Desak Polisi Segera Tangkap Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung

"Seharusnya sudah bisa diambil tindakan. Kalau dilaporkan dari Maret, seharusnya di bulan Juni ini sudah masuk pengadilan," ucap Edwin.

Lambannya penanganan kasus ini, kata dia, bertentangan dengan perhatian negara terhadap kasus kekerasan seksual yang masih marak terjadi.

"Kami berharap kepolisian segera melakukan penindakan terhadap pelaku," tegas Edwin.

Harus dihukum berat

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra mengatakan, tidak ada alasan untuk tidak segera menangkap UH.

Baca juga: Sederet Kejanggalan Kasus Bocah Diperkosa Lansia di Cipayung, Ibu Korban Malah Disuruh Sabar

Pasalnya, kata Jasra, Kepolisian sudah gelar perkara dan menyatakan peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana.

"Artinya sudah sepatutnya pelaku segera ditangkap dan dijatuhi hukuman berat karena sudah mengakui perbuatannya," sambungnya.

Jasra mengatakan, UH harus segera ditangkap untuk kelancaran proses penanganan kasus pemerkosaan NHR. Demi pembuktian unsur pidana, polisi harus segera segera menangkap pelaku.

Mengenai pelaku yang saat ini sudah pindah rumah, Jasra mengatakan bahwa hal itu dapat memengaruhi proses penangkapan nantinya.

Baca juga: Kasus Bocah Diperkosa Lansia Jalan di Tempat, LPSK: Kalau Polres Jaktim Tak Sanggup, Serahkan ke Polda Metro

Halaman:


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com