JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial NHR (9) baru terungkap pada Maret 2023.
Padahal, pemerkosaan di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, ini sudah lima kali terjadi pada periode 2021-2022.
Terduga pelaku berinisial S alias UH (65) memerkosa korban di rumah dan gudangnya. Korban pertama kali diperkosa di rumah UH. Selanjutnya, NHR diperkosa di gudang milik UH.
F (32), ibu NHR, mengatakan bahwa pemerkosaan baru terungkap saat sang anak akhirnya bercerita kepada temannya, DH (12).
"Dia cerita, 'Aku pernah ditindihin sama kakek-kakek itu sampai dimasukin punyaku'. DH langsung cerita ke ponakan saya, AP (15)," kata F di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Lemahnya Penegakan Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Cipayung, Ibu Korban Malah Dimarahi Polisi
Modusnya, korban diiming-imingi uang jajan Rp 2.000-Rp 5.000. Korban harus mau diajak masuk ke dalam rumah dan gudang UH agar mendapat uang itu.
Setelah pemerkosaan terbongkar, ibu korban langsung melapor Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Maret 2023 dini hari.
Namun, ada sejumlah kejanggalan yang membuat F merasa bingung terhadap penanganan kasus pemerkosaan anaknya. Berikut ini rangkumannya:
F mengungkapkan, ia sempat disarankan agar tidak lapor polisi. Saran ini disampaikan pada 6 Maret 2023, tepat setelah DH melaporkan cerita NHR kepada AP.
AP pun langsung melapor kepada keluarga. Keluarga kemudian menghubungi F. Sebab, F tidak tinggal bersama sang anak. F tinggal di Pinang Ranti, sedangkan NHR di Lubang Buaya bersama neneknya agar akses ke sekolah lebih dekat.
Setelah ditelepon keluarga, F langsung tancap gas dalam keadaan terkejut dan menangis. Setibanya di Lubang Buaya, F bersama keluarga bermusyawarah di rumah ketua RT setempat.
Pelaku UH dan korban NHR juga dihadirkan dalam pertemuan yang berlangsung sampai larut malam itu. Di sinilah UH mengakui telah memerkosa NHR.
Baca juga: Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung Selalu Ancam Korban agar Tak Mengadu
Mendengar hal itu, F dan keluarga hendak melapor ke Polsek Cipayung.
"Awalnya sebelum ke Polres, pengurus RT bilang, kenapa enggak diselesaikan secara kekeluargaan dulu," kata F.