Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil yang Lindas Pemotor hingga Tewas di Cakung Bisa Saja Bebas dari Jerat Pidana, Ini Penjelasannya

Kompas.com - 17/06/2023, 09:16 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menjelaskan penyebab kematian seseorang itu terdiri kategori, yaitu natural (alami), accident (kecelakaan), suicide (bunuh diri), dan homicide (tewasnya seseorang akibat perbuatan orang lain).

Dalam kasus pengemudi mobil bernisial OD (26) yang menabrak pengendara motor berinisial MBP (33) hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur, pelaku bisa diringankan bahkan bebas dari jerat pidana.

Hal ini bisa terjadi apabila OD bisa membuktikan ia hanya melakukan defence of provocation atau pembelaan terhadap provokasi dalam situasi road rage atau amarah di jalan raya.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Lindas Pemotor hingga Tewas di Cakung Bisa Dianggap Pembunuhan Berecana kalau...

"Artinya, ia akan mengatakan bahwa perbuatannya itu ia lakukan semata-semata karena didahului serangan (provokasi) pihak lain," kata ujar Reza dalam penjelasannya kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Berhadapan dengan pembelaan diri sedemikian rupa, Reza mengatakan otoritas penegakan hukum harus mengujinya lewat beberapa tahap.

Menurut Reza, aparat akan melihat jarak waktu antara provokasi dan serangan balik dan meninjau instrumen yang digunakan si pelaku.

Apabila jeda waktunya sangat singkat dan si pelaku menggunakan instrumen seadanya bahkan sekenanya atau sebatas apa yang ia temukan di dekatnya, maka perbuatan si pelaku dapat dinilai sebagai reaksi spontan.

"Hitung-hitungan di atas kertas, jika defence of provocation terbukti, maka hukuman bagi si pelaku bisa diringankan," ungkap Reza.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Lindas Pemotor di Cakung Dijerat Pasal Lalu Lintas, Keluarga Korban Kaget

Bahkan, bercermin pada sejumlah kasus pembunuhan terhadap pelaku begal oleh warga, bisa saja pelaku dibebaskan dari pertanggungjawaban pidana.

Pada tahap sebelumnya, polisi harus memastikan bahwa provokasi itu betul-betul ada, bukan halusinasi ataupun tafsiran keliru si penabrak atas pengemudi lain.

Setelah itu, polisi akan menguji apakah provokasi itu sedemikian hebatnya sampai-sampai menghilangkan kontrol diri si penabrak.

Baru setelah itu, aparat melihat jarak dan waktu antara provokasi dan serangan balik.

Baca juga: Pemotor yang Tewas Ditabrak di Cakung Dimakamkan, Ibu Korban Merasa Masih Ada yang Mengganjal

Tiga level pembunuhan

Reza mengatakan insiden ini secara sepintas ini bisa dianggap sebagai kematian akibat kecelakaan (accident).

Namun, kata Reza, apa yang terjadi antara MBP dan OD bisa lebih dari kecelakaan apabila OD terbukti sengaja menabrak MBP.

"Polisi bisa menakar seberapa jauh situasi yang berlangsung adalah tewasnya seseorang akibat perbuatan orang lain (homicide)," ujar Reza.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com