Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Bocah di Cipayung Baru Ditangkap Setelah Viral, Kompolnas: Polisi Tak Boleh Lamban demi Perlindungan Korban

Kompas.com - 17/06/2023, 08:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Josua Mamoto mengingatkan penyidik kepolisian agar tak lamban menangani kasus kekerasan seksual pada anak.

Hal ini Benny sampaikan berkaitan dengan penangkapan S alias UH (65) yang telah memperkosa bocah berinisial NHR (9) yang baru dilakukan tiga bulan setelah pelaku mengaku.

"Penanganan kasus seperti ini perlu segera karena perlu penanganan dan perlindungan terhadap korban," ungkap Benny kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Sederet Alasan Polisi Baru Tangkap Lansia Pemerkosa Bocah di Cipayung meski Pelaku Sudah Mengaku

Terlebih, kata Benny, orangtua korban tentunya ingin agar tersangka segera ditangkap bila memang sudah diketahui. Apalagi, UH sudah mengaku sejak awal.

UH (68) akhirnya ditangkap pada Kamis (15/6/2023) malam, setelah kasus ini ramai diberitakan media. Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh ibu korban berinisial F sejak 7 Maret lalu.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik UH.

"Dalam hal ini, penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) perlu meningkatkan ke penyidikan bila buktinya sudah cukup dan menangkap tersangkanya," tutur Benny.

Soal polisi yang disebut bungkam dalam kasus ini, Benny menduga banyak kemungkinan. Bisa jadi, kata dia, penyidik sedang kerja keras atau tidak mau tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti.

"Menurut kami sebaiknya progres penyidikan selalu diinfokan kepada pelapor sebagai bentuk transparansi," ujar Benny.

Baca juga: Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak oleh Lansia di Cipayung Dituding Lamban, Kompolnas: Biasanya Minim Saksi

Baru ditangkap tiga bulan kemudian

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan ini baru diketahui keluarga korban pada 6 Maret 2023. Saat itu, korban NHR bercerita pemerkosaan yang ia alami kepada temannya, DH (12).

DH kemudian menyampaikan informasi itu kepada keluarga NHR. Keluarga pun langsung mengadukan masalah ini kepada Ketua RT setempat. Pelaku mengakui perbuatannya.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi sebanyak lima kali sepanjang 2021-2022 di rumah dan gudang milik UH.

Mendengar pengakuan itu, F dan keluarga melapor ke polisi pada hari yang sama. Karena pelaku tak kunjung ditangkap, F mengungkap soal kejanggalan kasus ini kepada media.

Ia bingung mengapa pelaku yang sudah mengakui aksi bejatnya tak kunjung ditangkap. Bahkan, menurut dia, pelaku baru dipanggil sekali oleh polisi sejak laporan terbit.

Baca juga: LPSK Tawarkan Perlindungan pada Keluarga Bocah Korban Pemerkosaan di Cipayung

Menurut dia, karena tak kunjung ditangkap, pelaku sudah pindah rumah. Bahkan, tak ada warga yang mengetahui ke mana UH pindah.

Halaman:


Terkini Lainnya

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Rubicon Mario Dandy Turun Harga, Kini Dilelang Rp 700 Juta

Megapolitan
Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor Ditembak Polisi karena Melawan Saat Ditangkap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com