Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil yang Lindas Pemotor hingga Tewas di Cakung Bisa Dianggap Pembunuhan Berecana kalau...

Kompas.com - 17/06/2023, 08:46 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil bernisial OD (26) disebut hanya dikenakan pasal terkait kecelakaan lalu lintas usai menabrak pengendara motor MBP (33) di Cakung, Jakarta Timur.

Kecelakaan itu terjadi pada Rabu (14/6/2023) pukul 08.45 WIB. Polisi sempat mengatakan mengatakan, korban dan pelaku adu mulut sebelum insiden itu terjadi.

Keluarga MBP kaget lantaran apa yang terjadi bertolak belakang dengan keterangan polisi sebelumnya. Tabrakan yang merenggut nyawa MBP dinilai bukan kecelakaan biasa.

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Pemotor yang Tewas Dilindas Patah Tulang Rusuk hingga Tembus ke Paru-paru | Penabrak Pemotor di Cakung Berniat Hentikan Korban

Tiga level pembunuhan

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan insiden ini secara sepintas ini bisa dianggap sebagai kematian akibat kecelakaan (accident).

Namun, kata Reza, apa yang terjadi antara MBP dan OD bisa lebih dari kecelakaan apabila OD terbukti sengaja menabrak MBP.

"Polisi bisa menakar seberapa jauh situasi yang berlangsung adalah tewasnya seseorang akibat perbuatan orang lain (homicide)," ujar Reza dalam penjelasannya kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Menurut Reza, homicide sendiri dibagi dalam tiga level. Pada level pertama, pelaku semata-mata ingin meluapkan amarahnya (road rage) dengan cara menabrak B.

Dalam hal ini, kata dia, pelaku tak terpikirkan dampak perbuatannya itu. Bisa jadi, Reza menjelaskan, kendaraan si OD sampai melindas MBP karena mobil melaju sangat kencang.

Baca juga: Pengemudi Mobil yang Lindas Pemotor di Cakung Dijerat Pasal Lalu Lintas, Keluarga Korban Kaget

"Sehingga tidak mungkin direm hingga berhenti seketika. Ini diistilahkan sebagai first degree murder. Mungkin bisa disetarakan dengan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia," tutur Reza.

Pada level kedua, pelaku bisa dikategorikan pembunuhan apabila sebelum menabrak korban, pelaku sudah membayangkan bahwa perbuatannya itu bisa menewaskan MBP dan OD tidak mengurungkan tindakannya.

Pada level ketiga, OD bisa dikatakan telah melakukan pembunuhan berencana kalau sekian waktu sebelumnya, ia sudah berniat ingin menghabisi si B dengan cara menabraknya.

"Peristiwa sedemikian rupa disebut sebagai road rage atau amarah di jalan raya," ucap Reza.

Dalam situasi road rage, kata Reza, penabrak bisa menggunakan defence of provocation atau pembelaan terhadap provokasi sebagai klaimnya.

Baca juga: Pemotor yang Tewas Ditabrak di Cakung Dimakamkan, Ibu Korban Merasa Masih Ada yang Mengganjal

"Artinya, ia akan mengatakan bahwa perbuatannya itu ia lakukan semata-semata karena didahului serangan (provokasi) pihak lain," kata Reza.

Pengujian tiga tahap

Berhadapan dengan pembelaan diri sedemikian rupa, otoritas penegakan hukum akan mengujinya lewat tiga tahap.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com