JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Sawah Besar berhasil menangkap lima orang remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan RA Kartini, Jakarta Pusat, Minggu (18/6/2023) petang.
Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar mengatakan, lima orang ini berinisial RF (16), MD (16), RD (15), AS (18), dan RA (18). Mereka diamankan karena diduga membawa barang bukti berupa senjata tajam.
Dhanar mengatakan, ia awalnya bersama dengan anggota sedang melakukan patroli di wilayahnya.
Saat melintas di Jalan Kartini Raya, pihaknya melihat ada sekelompok laki-laki keluar dari Jalan Kartini XIII.
"Karena diduga akan melakukan kegiatan aksi tawuran warga, anggota Polsek yang sedang berpatroli tersebut menghampiri sekelompok orang laki-laki tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/6/2023).
Baca juga: Polisi Sebut Tak Ada Korban dalam Peristiwa Tawuran Warga di Kwitang
Dhanar mengatakan, tiba-tiba mereka melarikan diri. Saat itu juga ditemukan senjata tajam sebanyak empat clurit dan satu pedang.
"Anggota Polsek Sawah Besar mengejar sekelompok laki-laki tersebut dan dapat diamankan," kata dia.
Oleh karenanya, menurut Dhanar, tawuran dapat dicegah karena pelaku sudah lebih dahulu diamankan sebelum lawannya datang.
"Belum terjadi karena lawannya belum ada," katanya.
Saat ini, lima orang pelaku diamankan beserta barang bukti ke Polsek Sawah besar.
"Ke-lima orang laki-laki serta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Sawah Besar, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Dhanar.
Baca juga: Viral Video Tawuran Antar Warga di Jembatan Trem Kwitang Jakpus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.