JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal mengumumkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) pada 25 Juni 2023.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, proses verifikasi berkas para bacaleg Pemilu 2024 hingga kini masih berlangsung.
Pelaksanaannya ditargetkan selesai pada 23 dan 24 Juni 2023.
Baca juga: KPU DKI Persilakan Satpol PP Cabut Bendera Partai yang Ganggu Estetika
"Besok tanggal 25 Juni 2024 kami akan undang teman-teman untuk pengumuman administrasi Caleg ya. DPR dan DPRD juga kan," ujar Wahyu kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
"Misalnya berapa partai yang lolos, yang memenuhi syarat dari partai itu berapa yang belum berapa," sambung dia.
Menurut Wahyu, bacaleg yang dinyatakan tidak lolos persyaratan administratif akan diinformasikan kepada partai politik.
Dengan begitu, perbaikan persyaratan administrasi dikoordinir oleh masing-masing partai politik, bukan perorangan.
"Itu nanti kami sampaikan untuk perbaikan. Pokoknya tanggal 25 Juni pengumumannya," kata Wahyu.
Baca juga: Maju DPR RI dari Perindo, Status Aldi Taher sebagai Bacaleg DKI Diverifikasi KPU
Untuk diketahui, pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 resmi ditutup pada Minggu (14/5/2023) malam.
KPU DKI Jakarta mencatat, 18 partai politik telah mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta pada 1-14 Mei 2023.
Adapun pemungutan suara pemilihan presiden 2024 dan anggota legislatif akan digelar pada 14 Februari 2024.
Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal Pemilu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.