TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lahan kosong yang dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Nusa Jaya 1, RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dikelola perorangan.
Kendati demikian, ada oknum dari organisasi masyarakat (ormas) yang diduga membekingi pengelola TPS tersebut.
"Bisa disebut yang mengelola itu perorangan, tapi di belakangnya ada ormas juga," ucap ketua RW 002, Pondok Ranji bernama Ahnar saat dihubungi, Senin (19/6/2023).
Baca juga: Dikeluhkan Warga, TPS Ilegal di Pondok Ranji Sempat Ditutup tetapi Beroperasi Lagi
Kendati begitu, Anhar tak mempersoalkan keberadaan oknum ormas tersebut. Bagi dia, menjamin lingkungan agar tetap bersih adalah prioritasnya sebagai pengurus lingkungan.
"Sebetulnya ormas enggak ada kaitannya. Soalnya kami lingkungan seharusnya bisa menjamin kebersihan dan kenyamanan di lingkungan kami," ujar dia.
Anhar sebelumnya mengatakan, TPS ilegal di lingkungannya sempat ditutup pada pertengahan tahun 2022.
Menurut dia, penutupan TPS itu bertepatan pada saat peresmian Stasiun Pondok Ranji usai direvitalisasi.
Penutupan itu dilaksanakan berdasarkan hasil pertemuan antara pengelola TPS itu dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, pihak kecamatan dan kelurahan, termasuk RT dan RW.
Baca juga: Penampakan TPS Ilegal di Pondok Ranji yang Dikeluhkan Warga, Dikelilingi Bedeng Pemulung
"Itu sempat dikasih imbauan oleh pak camat bahwa TPS ilegal itu ditutup. Malahan saat itu juga dibersikan dan diratakan sampai dituruni alat berat," kata Anhar.
"Itu sudah ada kesepakatan oleh pengelola juga," tambah dia, menegaskan.
Rupanya beberapa bulan setelah penutupan TPS itu, aktivitas pembuangan sampah masih kembali terjadi. Hal itu diduga karena tak adanya keseriusan dari pemerintah setempat untuk menangani permasalahan tersebut.
"Akhinya pas ada pembiaran, lahan itu beroperasi lagi buat tempat pembuangan sampah, seperti saat ini," ujar Anhar.
Berdasar pengaduan warga, Anhar mengatakan, pembuangan sampah di TPS ilegal itu terjadi pada waktu-waktu tertentu, terutama malam hari.
Baca juga: Warga Pondok Ranji Surati Dinas LH, Keluhkan TPS Ilegal Dekat Permukimannya
"Secara detail enggak tau (asal sampahnya) dari mananya, tapi menurut keterangan warga operasionalnya malam. Jadi bukan siang atau pagi. Pembuangannya itu di atas jam 10 malam," ujar Anhar.
Adapun sejumlah warga RT 004 RW 002, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangerang Selatan terkait adanya aktivitas pembuangan sampah di lahan kosong dekat permukiman mereka.