Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Modus TPPO: Diimingi Jadi ART hingga Anak Buah Kapal

Kompas.com - 19/06/2023, 23:43 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membeberkan berbagai modus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Menurut dia, modus TPPO terbanyak yakni korban diming-imingi menjadi asisten rumah tangga (ART) hingga anak buah kapal (ABK)

"Modusnya menjadi pembantu rumah tangga, kemudian PSK, eksploitasi anak, dan menjadi anak buah kapal," kata Mahfud dalam acara pelepasan Pekerja Migran Indonesia di Slipi, Jakarta Barat, Senin (19/2023).

Baca juga: Dalam 2 Pekan, Mahfud MD Sebut Ada 1.476 Korban TPPO

Berdasarkan data Mabes Polri sejak 5-17 Juni 2023, setidaknya ada 1.476 orang menjadi korban TPPO.

"Laporan polisi sebanyak 385 orang, korbannya 1.476 orang tindak pidana perdagangan orang itu baru antara 5 sampai 17 Juni," ujar Mahfud.

Politisi partai PKB ini berujar, saat ini polisi juga telah menetapkan 457 orang tersangka dalam kasus TPPO. Selain itu, ada 356 pelaku TPPO lain yang tengah diburu. Ratusan pelaku itu diduga dilindungi oleh para sindikat.

"Itu yang sekarang sudah dilakukan oleh Polri dan kita berterima kasih atas langkah-langkah ini. Karena selama ini kalau ada tindakan-tindakan pidana TPPO itu ada sindikatnya ada yang melindungi sehingga sulit kita masuk," papar dia.

Jokowi minta pelaku TPPO ditindak tegas

Sementara itu, Mahfud menyampaikan bahwa ada oknum TNI/Polri hingga pejabat pemerintahan terlibat dalam TPPO. Hal ini, didengarnya dari Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.

"Pak Benny mengatakan 'Pak itu banyak yang backing-backingi, yang backing pejabat'," ucap Mahfud.

"Jaringan-jaringan itu karena sudah banyak yang terlibat dari kantor polisi dari kantor perhubungan, dari Pemda, DPRD, perhubungan imigrasi semua bekerja sama," lanjut dia.

Baca juga: Ada Oknum Jadi Backing TPPO, Mahfud MD: Presiden Minta Tindak Tegas

Atas laporan tersebut, Mahfud bersama Kapolri, Panglima TNI, Menteri Ketenagakerjaan dan BP2MI diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelamatkan PMI legal maupun ilegal.

Menurut Mahfud, kala itu Jokowi meminta agar oknum yang ikut melindungi TPPO ditindak tegas.

"Pak Kapolri menegaskan lagi, 'Maaf Bapak Presiden berarti kami harus menindak siapa pun yang terlibat meskipun itu pejabat.' 'Iya', kata Presiden 'tindak'. Kata Presiden pada saat itu," ucap Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com