Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permukiman di Kolong Tol Angke 2 Diminta Ditertibkan: Merusak Estetika Kota, Sanitasi dan Sirkulasi Udara Memprihatinkan

Kompas.com - 20/06/2023, 09:05 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi permukiman warga di kolong Tol Angke 2 Jelambar, Jakarta Barat, dianggap sangat memprihatinkan, baik itu dari sirkulasi udara hingga sanitasi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta untuk segera menertibkan kawasan itu.

Kendati demikian, anggota Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth berharap penertiban harus dilakukan secara manusiawi.

Baca juga: Minta Permukiman Kolong Tol Angke 2 Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Relokasi ke Rusun

Menurut Kenneth, penertiban bisa dimulai dengan sosialisasi dan edukasi terkait bahayanya tinggal di kolong jalan tol, salah satunya soal kesehatan penghuninya.

Selain itu, kata dia, tinggal di lokasi permukiman kumuh kolong Tol Angke 2 dapat berujung kepada berkurangnya keindahan kota bahkan bisa membahayakan warga yang tinggal di sana.

Tak layak huni

Menurut Kenneth, permukiman di kolong tol tak layak huni karena memiliki sirkulasi udara yang baik serta tak terkena sinar matahari. Persoalan sanitasi juga kerap ditemukan di sana.

"Munculnya permasalahan stunting adalah dari problematika seperti ini, karena kurangnya kesadaran diri dengan kebersihan dan kesehatan diri," ujar dia, Minggu (18/6/2023).

Kenneth menambahkan, kondisi akan semakin parah apabila terjadi bencana di kawasan itu. Pasalnya, permukinan di kolong tol rentan terjadi kebakaran.

Baca juga: Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Minta Permukiman di Kolong Tol Angke 2 Ditertibkan

Meski tempatnya bermukim sudah dua kali kebakaran, warga tetap memilih bertempat tinggal di kolong Tol Pluit tersebut.

Adapun larangan bermukim di kolong jalan tol tercantum di beberapa peraturan resmi, yakni Pasal 11 UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Relokasi ke rusun

Untuk mengatasi persoalan itu, Kenneth meminta Pemprov DKI membuat program solutif, misalnya direlokasi ke rumah susun ataupun diberikan modal usaha.

Hal ini, kata dia, dilakukan agar warga tidak kembali bermukim di kolong Tol Angke 2 Jelambar. Menurut Kenneth, warga kolong Tol Angke 2 Jelambar sejatinya memang sudah memiliki usaha.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Perempuan Dalam Karung yang Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

"Mayoritas warga kolong jembatan tersebut, saya lihat sudah mempunyai aktivitas ekonomi yang tetap di kolong jembatan itu, dan belum tentu sama kondisinya jika mereka tinggal rusun," ujar Kenneth.

Di satu sisi, menurut Kenneth, warga yang tak memiliki KTP DKI terpaksa harus dipulangkan ke daerah masing-masing. Tujuannya, kata dia, agar kota Jakarta tidak kumuh.

Mendata warga ber-KTP DKI

Pemerintah Kota Jakarta Barat mendata warga ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di permukiman liar kolong Tol Angke 2 untuk penanganan lebih lanjut.

"Pendataan itu KTP DKI dan non DKI. Tentunya kalau, misalnya, udah ada, kami akan lakukan penanganan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, dilansir dari Antara, Senin (20/6/2023).

Baca juga: Ruang Terbuka Hijau Minim, Kolong Tol Becakayu Disulap Jadi Taman

Hendra mengatakan, mayoritas penghuni bangunan liar tersebut bekerja serabutan hingga menjadi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Saat ditanya penanganan yang akan dilakukan, Hendra belum bisa menjelaskan secara rinci karena harus menunggu hasil rapat untuk menentukan keputusan nasib permukiman liar itu.

(Penulis : Muhammad Naufal, Walda Marison (Antara) | Editor : Novianti Setuningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com