BEKASI, KOMPAS.com - Sudirman (47), pemilik kontrakan yang diduga dijadikan markas sindikat penjual ginjal internasional di Bekasi, Jawa Barat, mengaku bahwa istrinya pernah dibentak oleh bos penyewa kontrakan bernama Septian Taher.
Kejadian ini berlangsung sekitar April 2023. Saat itu, keran air kontrakan bermasalah, sehingga tagihan air membengkak.
"Berhari-hari, berbulan-bulan masalah air toren atas, timbullah tagihan membengkak kurang lebih sekitar Rp 2,9 juta. Lalu bulan depan, mereka enggak bayar tagihan lagi hingga tagihan total menjadi sekitar hampir Rp 4 juta,” kata Sudirman saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Penyewa Kontrakan Diduga Markas Sindikat Penjual Ginjal Mengaku Punya Bos
Sudirman mengatakan, saat itu istrinya terus mendesak para penghuni kontrakan agar segera membayar tagihan air.
"Istri saya marah ke mereka. Dijanjikan tanggal sekian akan dibayar, tapi enggak kunjung dibayar tagihannya," kata dia.
Karena mendapat desakan dari istri Sudirman, akhirnya salah satu penghuni bernama Akmal pun berkata bahwa bosnya yang akan menyelesaikan pembayaran tagihan.
"Akhirnya keluar ucapan bos ini setelah berminggu-minggu saya kasih waktu," ungkap Sudirman.
Setelah itu, istri Sudirman pun dihubungi oleh Septian Taher. Septian berkata akan bertanggung jawab membayar tagihan air tersebut.
Septian merupakan orang yang menyewa rumah Sudirman pada November 2022. Saat itu, Septian meminta izin kepada Sudirman untuk menempati kontrakan bersama 5-6 rekannya.
Namun, pada Maret 2023, Septian mengabari Sudirman bahwa ia berangkat ke Bali dan kontrakan dialihkan kepada rekannya yang bernama Akmal.
"Diteleponlah sama Septian bahwa dia bertanggung jawab. Baru kami tahu Septian itu bosnya," kata Sudirman.
Baca juga: Rumahnya Jadi Markas Sindikat Penjual Ginjal Internasional, Pemilik Kontrakan Diperiksa Polisi
Tagihan air yang membengkak pun dibayar Septian dengan mencicil. Namun, karena didesak pemilik rumah untuk segera melunasi tunggakan tersebut, Septian marah.
"Dia bilang, ‘Ibu pikir cari duit gampang’. Ya saya baca aja (chat WA-nya), enggak saya komentari, ya sudahlah," tutur Murniati, istri Sudirman, dalam kesempatan yang sama.
Begitu tunggakan selesai dibayar, Septian kembali mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Murniati.
"(Katanya), udah selesai ya bu (pembayarannya). Ibu pastikan air PAM itu enggak ada tunggakan lagi," kata Murniati dengan suara meninggi.
Sebagai informasi, kontrakan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano 9, Blok F5 Kelurahan Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, itu digerebek polisi pada Senin (19/6/2023) dini hari karena diduga jadi penampungan penjualan ginjal jaringan internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.