BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Bidang Penanganan Sampah dan Kemitraan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi Budi Rahman mengungkapkan, pihaknya akan segera berdiskusi dengan pemilik lahan terkait keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar.
Sebagai informasi, keberadaan TPS liar itu sudah ada di Jalan Bintara Raya sejak 2017. Tak ada tempat pembuangan untuk warga membuat sampah terus menggunung hingga setinggi kira-kira 10 meter.
"Kami akan mengundang pemilik lahan yang (tanahnya) menjadi tempat pembuangan sampah liar tersebut. Kami masih menunggu dokumen-dokumen yang dibutuhkan, termasuk surat pernyataan dari masyarakat sekitar," ucap Budi kepada wartawan, Jumat (23/6/2023).
Selain itu, kata Budi, pihaknya juga akan menganalisa dan memetakan permasalahan yang di sana.
Baca juga: Gunung Sampah di Bintara Bekasi Sudah Ada sejak 2017
Termasuk dengan mengundang hingga ke RT dan RW.
"Pertama yang akan dilakukan, kami akan mengajak masyarakat sekitar untuk menyatakan sikap bahwasanya tempat pembuangan sampah liar tersebut memberikan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan juga lingkungan," tutur dia.
"Kami dari DLH telah menggandeng semua yang ada di Kecamatan Bekasi Barat untuk dilakukan penutupan agar permasalahan sampah tersebut segera diselesaikan," sambung dia lagi.
Terpisah, Lurah Bintara Achmad Supriatna juga memastikan akan menutup TPS tersebut dengan berkoordinasi bersama DLH.
"Nanti itu (penutupan) dikoordinasikan ke Dinas LH. Itu kapasitas LH. Yang jelas, saya sudah koordinasikan ke LH, nanti ada armada yang masuk ke sana," ucap Achmad.
Baca juga: Polemik Gunung Sampah di Bintara, Pemilik Lahan: Kalau Mau Ditutup, Silakan
Penutupan TPS itu diklaim juga sudah mendapat dukungan dari warga. Dukungan itu didapat karena warga merasa sudah terganggu dengan keberadaan sampah tersebut.
"Jadi, di Kelurahan Bintara itu dari empat RT yang terdampak, sudah membuat surat dukungan untuk penutupan TPS ilegal itu. 140 warga dukung TPS ilegal dipindahkan," ucap Achmad.
Sementara itu, pemilik lahan dari TPS liar itu yakni Danil Adha, mempersilakan jika TPS liar itu akan ditutup.
Namun, penutupan juga harus diiringi dengan solusi dari Pemkot Bekasi.
Sebab, kata Danil, warga di lingkungan sekitar sana tidak mempunyai TPS resmi agar sampah bisa dikelola dengan baik.
Baca juga: Melihat Gunung Sampah Liar Setinggi 10 Meter di Jalan Bintara Jaya Bekasi...
"Ditutup, cari solusi. Diarahkan ke mana buangnya, dicarikan solusi," ucap dia.