JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono rupanya sedang menjadi saksi akad nikah saat ditelepon oleh bakal calon presiden Ganjar Pranowo pada Sabtu (24/6/2023) lalu.
Saat itu, Ganjar yang tengah blusukan di Pasar Anyar Bahari, Jakarta, menelepon Heru untuk menyampaikan keluhan para pedagang.
Heru pun mengakui bahwa ia saat itu tak bisa bicara panjang lebar dengan Gubernur Jateng itu, karena tengah menjadi saksi di sebuah acara pernikahan.
"Saya (saat ditelpon) kan lagi menjadi saksi nikah," ujar Heru kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Baca juga: Ganjar Telepon Heru Budi dan Sekda DKI, Adukan Keluhan Pedagang Pasar Anyar Bahari
Usai menghubungi Heru Budi, Ganjar juga sempat menelepon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, untuk menyampaikan aduan yang sama.
Heru pun memastikan bahwa aduan dari Ganjar soal keluhan pedagang pasar itu telah dibahas dengan PD Pasar Jaya.
"Sudah disampaikan. Sudah dijelaskan ke PD Pasar Jaya," ucap Heru.
Ganjar menelepon Heru di tengah blusukan di Pasar Anyar Bahari, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (24/6/2023), ketika sedang berdialog dengan pedagang pasar.
Kompas.com tidak dapat mendengar isi percakapan keduanya dengan jelas. Sebab, pada saat yang sama, relawan dan para pedagang di sekelilingnya terus berteriak "Ganjar Presiden Indonesia".
Hanya beberapa kalimat yang terdengar. Antara lain, "assalamualaikum" dan "saya lagi dengan masyarakat di pasar".
Ganjar juga sempat menanyakan keberadaan Sekda DKI Joko Agus Setyono. Nampaknya, Joko tidak berada di dekat Heru sehingga Ganjar menutup teleponnya.
Kemudian, Ganjar mencoba menelepon Joko langsung menggunakan ponselnya.
Tetapi, tidak kunjung diangkat sehingga ia melanjutkan perbincangan kembali dengan para pedagang.
Beberapa menit kemudian, salah seorang pria berkaus hitam menyodorkan ponsel ke Ganjar. Ia menyebut, ponsel itu sudah tersambung dengan Joko.
Ganjar pun menyampaikan sejumlah persoalan yang dihimpun dari pedagang. Salah satunya soal retribusi yang dinilai terlalu memberatkan pedagang.