JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin memperbolehkan masyarakat yang ingin membuka kantong parkir di sekitar acara Jakarta Fair, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal itu untuk membantu terbatasnya kantong parkir yang ada di sekitar area acara.
Namun, ia mengimbau agar pengunjung Jakarta Fair yang parkir tidak diperas atau diancam.
"Karena kalau bicara masalah parkir ini kan contohnya saya punya halaman, saya mau membantu orang. Kalau orang yang dibantu diparkirkan tidak keberatan kan enggak apa-apa," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (26/6/2023).
"Kecuali dia diperas apalagi diancam harus sekian, kalau enggak motornya diambil atau enggak boleh keluar, nah itu masuk ranah pidana ya," tambah dia.
Baca juga: Kantong Parkir Terbatas, Warga Diimbau Pakai Kendaraan Umum Saat ke Jakarta Fair
Menurut Komarudin, harga parkir yang sudah diterapkan oleh pihak Jakarta Fair adalah Rp 35.000 untuk mobil dan Rp 15 ribu untuk sepeda motor.
Ia tidak ingin masyarakat yang membuka kantong parkir menetapkan harga yang lebih tinggi.
"Iya itu yang tadi saya sampaikan (harga tak boleh lebih) dari dalam. Di dalam Rp 35 ribu (mobil)," tambah dia.
Komarudin mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya informasi soal pemerasan biaya parkir.
Komarudin menambahkan, pihaknya sudah bersosialisasi soal parkir ini dengan masyarakat sekitar Kemayoran.
Baca juga: Pasutri Copet Ponsel Pengunjung Jakarta Fair, Aksinya Terciduk oleh Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.