Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut RS Siloam Cegah Tim Dokternya Bertemu Amanda Mantan Pacar Mario Dandy

Kompas.com - 27/06/2023, 12:49 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut pihak Rumah Sakit (RS) Siloam menghalang-halangi timnya untuk bertemu dengan mantan pacar Mario Dandy Satriyo (20), Anastasia Pretya Amanda (19).

Jaksa menyampaikan hal itu dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan D (17) dengan terdakwa Mario dan Shane Lukas (19) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

"Tim dokter jaksa sebelumnya datang ke RS Siloam untuk berkoordinasi dengan tim dokter yang merawat saksi Amanda. Namun, kami tidak bisa bertemu dengan berbagai alasan," ujar salah satu jaksa dalam persidangan.

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Panggil Paksa Amanda untuk Bersaksi di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Padahal, tim dokter dari pihak JPU saat itu datang untuk memastikan kondisi Amanda yang disebut tengah menjalani perawatan akibat batu ginjal. Sebab, Amanda tidak bisa hadir sebagai saksi dalam persidangan.

Jaksa juga memastikan pihaknya tidak akan mencampuri pengobatan Amanda.

"Padahal, kami sama sekali tidak meminta rekam medis, kami membawa dokter untuk dilakukan pemeriksaan terhadap saksi Amanda ini," tutur jaksa.

Baca juga: Mario Dandy Curi-curi Pandang ke AG di dalam Ruang Sidang


Jaksa menerangkan, rekam medis yang disampaikan pihak Amanda tidak lengkap. Tim dokter JPU menilai, ada beberapa informasi yang belum dicantumkan perihal sakit yang diderita Amanda.

"Alasannya batu ginjal, tetapi kondisinya tidak bisa datang karena under pressure selama 24 hari, jadi tidak sinkron. Kemudian, batu ginjal pun tidak dijelaskan ukurannya berapa besar," ungkap jaksa.

Menurut jaksa, jika pada akhirnya Amanda tidak bisa hadir sebagai saksi, ada potensi Amanda memberikan keterangan palsu saat bersaksi dalam sidang terdakwa lainnya, AG (15).

"Berpotensi adanya pemberian keterangan palsu pada saat memberikan keterangan di kasus anak AG di bawah sumpah, sehingga kami mau klarifikasi keterangan itu. Selain itu, semenjak dari penyidikan pada tahap pemeriksaan, saksi ini sudah tidak mau hadir memberi keterangan, lalu pada saat minggu lalu juga tidak hadir saat dipanggil," beber jaksa.

Adapun Amanda mestinya menjadi saksi dalam persidangan yang digelar pada Selasa (20/6/2023). Namun, Amanda mangkir dengan alasan masih dirawat di rumah sakit akibat penyakit batu ginjal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com