Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pleidoi Ayah Pembantai Anak di Depok, JPU: Rizky Tak Tunjukkan Penyesalan

Kompas.com - 27/06/2023, 16:23 WIB
Muhammad Naufal,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menanggapi nota pembelaan alias pleidoi yang disampaikan Rizky Noviyandi Achmad, terdakwa pembunuh anak kandungnya, KPC (11).

Untuk diketahui, Rizky dalam pleidoinya meminta agar tidak divonis hukuman mati.

JPU Kejari Kota Depok Alfa Dera menilai Rizky melalui pleidoinya tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Baca juga: Permohonan Keringanan Hukuman Sang Ayah yang Tega Bantai Anak Kandung di Depok: Minta Diberi Kesempatan

"Atas peldoi itu, terdakwa (Rizky) tidak menunjukkan penyesalan," ucapnya saat sidang beragendakan tanggapan JPU atas pleidoi Rizky, di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).

Ia melanjutkan, melalui pleidoinya, Rizky justru dinilai menunjukkan sifat keegoisannya.

Sebab, Rizky disebut cenderung mementingkan diri sendiri dalam nota pembelaannya.

Dalam kesempatan itu, Alfa mengingatkan bahwa Rizky merupakan terdakwa yang membunuh anak serta menganiaya istrinya.

"(Rizky) malah menunjukkan keegoisan dengan mementingkan diri sendiri, tanpa memikirkan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap anak sampai meninggal dunia," kata dia.

Baca juga: Bunuh Anak dan Bantai Istri hingga Cacat Jadi Alasan Rizky Noviyandi Dituntut Mati

"Kemudian dengan melakukan perbuatan yang begitu sadis. Kami melihat itu sebagai bentuk keegoisan, bukan sebagai penyesalan," lanjut Alfa.

Bambang, penasihat hukum Rizky, sebelumnya menyebutkan kliennya meminta majelis hakim agar meringankan tuntutan hukuman mati terhadapnya.

Permintaan ini tertuang dalam pleidoi Rizky yang dibacakan saat sidang di PN Kota Depok pada Senin (26/6/2023).

"Intinya, supaya meringankan hukuman. Kan dia dituntut hukuman mati, makanya dalam pembelaannya kepada hakim, minta diberi kesempatan," tutur Bambang kepada awak media, Senin kemarin.

"Artinya, jangan sampai vonis nanti akhirnya sama dengan tuntutan jaksa (penuntut umum/JPU)," lanjut dia.

Baca juga: Dituntut Mati, Pembunuh Putri Kandung di Depok Minta Hukumannya Diringankan

Sementara itu, Alfa Dera sempat menunjukkan pleidoi yang dibacakan Rizky dalam sidang.

Berikut merupakan pleidoi yang dibacakan Rizky:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com