Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penampilan Mario Dandy Hari Ini Setelah Ditegur Jaksa Pekan Lalu, Pilih Pakai Kemeja Biru

Kompas.com - 27/06/2023, 19:56 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo mengenakan kemeja biru tua dan celana hitam panjang pada sidang lanjutan kasus penganiayaan D di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Padahal pada persidangan sebelumnya, Mario Dandy sering mengenakan batik berwarna mencolok. Pekan lalu, jaksa penuntut umum (JPU) secara langsung meminta Mario mengganti pakaiannya dengan kemeja putih. 

Pengamatan Kompas.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Mario terlihat mengenakan kemeja biru tua dan celana hitam panjang.

Hal ini tampak kontras dibanding Shane Lukas, yang konsisten mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut AG Grogi Saat Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Ini Alasannya

Dari penampilannya, Mario secara jelas tidak menuruti perintah jaksa penuntut umum (JPU). Sebab, pada sidang yang digelar pada Selasa (20/6/2023) minggu lalu, Mario ditegur karena ia memakai batik.

Jaksa memberikan teguran karena Mario mengenakan kemeja batik ketimbang kemeja putih polos dalam sidang hari ini, Selasa (20/6/2023).

"Terdakwa Mario untuk ke depan dalam persidangan mohon pakaiannya hitam putih saja ya," kata jaksa saat itu.

Setelah teguran itu, Mario pun tampak memberi gestur mengangguk, seakan menyanggupi perintah jaksa.

Baca juga: Mario Dandy Ditegur Jaksa karena Pakai Batik: Pakai Hitam Putih Saja di Sidang Berikutnya!

Namun, anggukan itu ternyata tak dilakukan oleh Mario. Ia memilih untuk terus tampil dan mengubah penampilannya setiap kali sidang bergulir.

Adapun di momen itu, ia tampak memakai batik hijau lengan panjang. Tergambar jelas gambar burung Kasuari di batik yang ia kenakan.

Kemudian dalam sidang pada Selasa (13/6/2023), Mario mengenakan batik lengan pendek berwarna biru tua.

Satu-satunya momen saat ia mengenakan kemeja putih polos dan celana panjang hitam adalah ketika sidang perdana yang dilakukan pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com