Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Idul Adha 2023, Pembeli Jangan Sungkan Tanya Surat Kesehatan Hewan Kurban ke Pedagang

Kompas.com - 27/06/2023, 20:44 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang ingin membeli hewan kurban untuk memastikan ke pedagang terkait surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).

SKKH itu dikeluarkan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta setelah hewan kurban yang akan dijual sudah melalui proses pemeriksaan kesehatan.

"Saya sampaikan kepada masyarakat yang akan membeli hewan kurban jangan sungkan dan segan kita harus tanyakan bagaimana dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) yang sudah dikeluarkan," ujar Kepala Dinas KPKP DKI, Suharini Eliawati, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Periksa 61.800 Hewan Kurban, Dinas KPKP DKI Sebut Hanya 1 Persen yang Tak Laik Dijual

Suharini mengatakan, permintaan surat itu untuk mengetahui kondisi kesehatan hewan kurban karena berkaitan dengan syariat islam untuk proses penyembelihan.

"Untuk hewan yang tidak sesuai syariat Islam ada yang ditemui cacat, tidak cukup umur, itu kami sisihkan lalu kami kasih tanda supaya tidak dijual," ucap Suharini.

Suharini sebelumnya menyebut, sejumlah sapi, kambing, kerbau, dan domba yang sudah diperiksa kesehatan umumnya dinyatakan sehat.

Ia menyebut hanya satu persen dari puluhan ribu hewan yang diperiksa dinyatakan tidak laik untuk langsung dijual dan disembelih.

"Ini data per kemarin (Senin) sekitar 61.800 sekian hewan kurban kami pemeriksa. Kalau persentase hewan yang tidak laik itu di bawah 1 persen," kata Suharini kepada wartawan, Selasa, (27/6/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Kerahkan 709 Petugas untuk Periksa Kesehatan Hewan Kurban Sebelum Disembelih

Suharini mengemukakan, sejumlah hewan kurban dinyatakan belum laik untuk dijual sebelum dipastikan sehat.

Namun, kesehatan hewan kurban bisa saja terganggu karena kelelahan setelah perjalanan pengiriman dari luar daerah ke Jakarta.

"Namanya perjalanan jauh itu memang ada beberapa yang stres dalam perjalanan dan sakit mata. Tetapi, sesuai syariat Islam itu masih masuk," ucap Suharini.

Suharini mengatakan, petugas Dinas KPKP memberi tanda pada temuan hewan yang tidak sesuai syariat Islam seperti cacat dan tidak cukup umur agar tidak dijual.

Upaya itu dilakukan karena terdapat syarat yang harus dipenuhi pengelola tempat penjualan hewan kurban. Beberapa syaratnya yakni tidak ada hewan kurban yang terserang penyakit menular, yakni penyakit mulut dan kuku (PMK), lumpy skin disease (LSD), dan antraks.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Satgas PMK Hapus Ketentuan 14 Hari Karantina bagi Hewan Kurban

"Syarat lain yakni lokasi penjualan ditetapkan oleh wali kota/bupati, lahan cukup dan sesuai jumlah hewan, serta kandang penampungan berpagar atau ada pembatas," ucap Suharini.

Dinas KPKP menyiapkan sebanyak 709 petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban yang akan bertugas saat Idul Adha 1444 Hijriah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Tukang Tambal Ban Digeruduk Ojol, Diduga Sebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono

Megapolitan
Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan 'Ngaku' Ingin Beli Pulsa

Cabuli 5 Anak di Cengkareng, Pelaku Masuk Rumah Korban dan "Ngaku" Ingin Beli Pulsa

Megapolitan
Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com