JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi membongkar septic tank di tempat kejadian perkara (TKP) klinik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin turut hadir dalam olah TKP lanjutan itu. Dia didampingi oleh Kasatreskrim AKBP Hady Siagian dan sebagian jajarannya.
Pantauan Kompas.com, pembongkaran berlangsung sejak pukul 10.15 WIB.
Sejumlah PPSU atau pasukan oranye diturunkan untuk membantu. Mereka mengukur dan membuat garis bantu di atas semen bagian teras rumah.
Setelah itu, seorang petugas menggunakan jack hammer atau mesin bor baja. Dia mengebor beton itu dengan dibantu oleh petugas lain agar septic tank terbuka.
Proses pengeboran dilakukan beberapa kali agar bukaan semakin luas. Setelah itu, petugas perlahan mulai menggali tanah yang menutupi bukaan septic tank. Tanah galian itu dimasukkan ke dalam karung untuk diperiksa oleh tim dokter forensik.
Petugas juga turut membongkar pondasi septic tank menggunakan gerinda.
Hingga pukul 14.49 WIB, pembongkaran masih berlangsung. Petugas masih melakukan perluasan septic tank hingga ke bahu jalan, keluar dari halaman rumah.
Belum ditemukan janin yang diduga masih tertampung di septic tank.
Untuk diketahui, sebuah klinik aborsi berkedok unit kontrakan digeruduk polisi, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Terbongkarnya Praktik Aborsi di Kemayoran: Pelaku Penjahat Kambuhan, Raup Rp 25 Juta dalam 1,5 Bulan
Kontrakan itu terletak di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Ada sembilan orang yang diamankan Polres Metro Jakarta Pusat dalam kasus ini.
Tersangka utama yakni SM (51) sebagai eksekutor dan NA (33) selaku orang yang menyosialisasikan dan mencari pasien, sekaligus pengantar jemput.
Dibuka pada 15 Mei 2023, klinik itu sempat beroperasi selama 1,5 bulan.
Tarif yang dikenakan kepada seorang pasien mencapai Rp 2,5 juta hingga Rp8 juta tergantung usia kandungan.
Janin yang digugurkan kemudian dibuang melalui kloset.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.