JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pihaknya dihadapkan pada situasi yang dilematis saat hendak menangkap si kembar penipu Rihana dan Rihani.
Menurut Hengki, pada saat itu penyidik yang dikerahkan seluruhnya adalah laki-laki, tidak ada polisi wanita.
Padahal biasanya penangkapan terhadap perempuan melibatkan polwan. Namun karena khawatir si kembar kabur lagi, polisi akhirnya memutuskan untuk langsung menangkap.
"Kami dihadapkan pada situasi di mana apabila tidak dilakukan penangkapan, maka akan kabur lagi," ujar Hengki saat konferensi pers, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Si Kembar Rihana-Rihani Jual iPhone Pakai Skema Ponzi, Iming-imingi Reseller dengan Harga Murah
Hengki menambahkan, Rihana-Rihani selalu lepas dari kejaran polisi karena berpindah-pindah apartemen melalui aplikasi Airbnb.
Ia mencegah hal itu terjadi dan pihaknya langsung segera melakukan penangkapan.
"Karena yang bersangkutan modusnya adalah menyewa apartemen melalui Airbnb, pindah-pindah lagi, pindah lagi, pindah lagi," tambah dia.
"Maka penyidik melakukan tindakan yang dikenal dengan istilah diskresi ya. Atau azaznya adalah azaz keperluan, dan azaz tujuan," jelas Hengki.
Menurut Hengki, cara penangkapan yang dilakukan dengan cara azaz keperluan dan azaz tujuan.
Baca juga: Bujuk Rayu Si Kembar Rihana-Rihani: Tawarkan iPhone Seharga Rp 9 Juta, padahal Harganya Rp 12 Juta
Saat penangkapan, polisi juga tidak melakukan penggeledahan badan terhadap Rihana-Rihani. Selain itu, keduanya juga tidak diborgol dan dimasukkan ke mobil yang berbeda.
"Kami segera melakukan penangkapan di-back up oleh security. Kemudian didampingi oleh keluarga daripada tersangka ini, kemudian juga tidak melakukan penggeledahan badan, kita masukkan ke dalam mobil dalam posisi yang terpisah," jelas dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya baru saja menangkap "si kembar" Rihana dan Rihani, penipu dengan modus open preorder iPhone.
Rihana-Rihani ditangkap di Apartemen M Town GadiPolisi Sebut Modus Penipuan Rihana-Rihani Memakai Skema Ponzing Serpong, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7/2023).
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.