JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda (19) dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan D (17).
Amanda merupakan mantan kekasih dari Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa dalam persidangan yang berlangsung, Selasa (4/7/2023).
Pantauan Kompas.com di lokasi, Amanda tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sekitar pukul 09.10 WIB menggunakan kursi roda berwarna biru.
Ia menggunakan kursi roda karena kondisinya sedang tidak fit.
Baca juga: Belum Punya SIM, AG Setir Rubicon Mario Dandy Usai Penganiayaan D
Amanda disebut masih dalam perawatan medis akibat penyakit batu ginjal yang diderita.
Selama Persidangan berlangsung, suara Amanda memang terdengar lemah dan parau beberapa kali.
Kepalanya juga selalu menyender ke arah belakang.
Tak hanya itu, tangannya sesekali terlihat tak kuat menopang mikrofon, akhirnya pengeras suara itu ditaruh di atas pahanya sendiri.
Baca juga: Mario Dandy Teleponan dengan Rafael Alun Usai Aniaya D, Bilang Habis Berantem sama Orang
Setelah sidang berlangsung lebih dari 15 menit, tubuh Amanda tiba-tiba nyaris terjatuh.
Ia kesulitan mengatur ritme nafasnya. Tubuhnya seketika terkulai di atas kursi roda.
Hal itu terjadi ketika jaksa penuntut umum (JPU) tengah memperlihatkan bukti chat antara Mario dan Amanda di persidangan.
Ketika penasihat hukum Mario, penasihat hukum Shane, dan Majelis Hakim sibuk melihat bukti itu, Amanda yang duduk di tengah ruang sidang terlihat nyaris pingsan.
Baca juga: Duduk di Kursi Roda, Amanda Mantan Pacar Mario Dandy Bersaksi di Sidang Penganiayaan D
Tim medis yang disiagakan kemudian berinisiatif menghampiri Amanda.
Sekitar tiga orang tim medis langsung melakukan sejumlah pemeriksaan.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono yang melihat hal itu kemudian sempat menskors sidang selama beberapa menit.