JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang terdakwa kasus penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terhadap D terus bergulir.
Beragam fakta terus muncul ke publik seiring dengan saksi-saksi yang memberikan keterangan.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023), fakta soal sifat Mario yang temperamental dan meledak-ledak, terungkap.
Baca juga: Saat Majelis Hakim “Gemas” dengan Sikap Mantan Pacar Mario Dandy ketika Bersaksi di Persidangan
Anastasia Pretya Amanda (19) merupakan salah satu saksi yang dihadirkan di sidang tersebut.
Mantan kekasih Mario itu ditanya oleh jaksa penuntut umum (JPU) mengenai sifat terdakwa.
"Sepengetahuan saudara, Mario ini orangnya selama saudara dekat, menjalin hubungan, dia ini temperamen atau orangnya lembut, kalem, seperti apa sih, wataknya?" tanya JPU kepada Amanda saat sidang, Selasa.
"Temperamen," jawab Amanda singkat.
JPU kemudian kembali menanyakan soal sifat Mario yang disebut temperamen tersebut. Ia bertanya apakah Mario punya sisi lembut ketika berbicara atau memang menyikapi semua permasalahan dengan emosi yang meledak-meledak.
"Kalau misalnya ada sesuatu yang membuat dia tersinggung, apakah dia langsung meluapkan kemarahannya, atau dia bisa berkata lemah lembut, enggak harus meledak-ledak?" tanya JPU lagi.
"Langsung meledak-ledak," kata Amanda.
Baca juga: Amanda, Mantan Pacar Mario, Nyaris Pingsan di Atas Kursi Roda Saat Persidangan
Tak hanya Amanda, terdakwa Shane Lukas juga ikut memberikan kesaksian soal aksi "free kick" Mario saat menganiaya D.
Hal itu dilakukan Shane saat ia ditanya oleh Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono.
Alimin bertanya bagaimana cara terdakwa Mario menendang korban anak D.
"Nendangnya itu sambil lari?" tanya Alimin kepada Shane di ruang sidang.
"Iya, jadi izin mempraktikkan, Yang Mulia," jawab Shane.