JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat juru parkir liar ditangkap petugas dan dibawa ke panti sosial di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Penertiban itu dilakukan lantaran mereka telah diperingatkan sebelumnya untuk tidak lagi beroperasi.
"Semuanya langsung dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat" ujar Kasiop Perhubungan Jakarta Pusat Haryo Bagus kepada media usai penertiban.
Baca juga: 6 Juru Parkir Liar Ditangkap di Senen, Satu Orang Berontak
Petugas Dishub menegaskan, sebelum penangkapan itu, mereka telah lebih dulu mensosialisasikan larangan jukir beroperasi di depan Pasar Senen Blok III itu.
Sebab, parkiran liar yang terdiri dari kendaraan roda dua atau sepeda motor itu memakan bahu jalan.
"Sebelumnya para jukir ini sudah membuat surat pernyataan agar tidak menjadi jukir. Namun, surat pernyataan tersebut dilanggar sehingga petugas melakukan tindakan," lanjut Haryo.
Ke depannya, Haryo berkomitmen untuk terus melakukan penertiban parkir liar dan jukir di kawasan Senen.
"Keberadaan parkir liar di Senen sangat mengganggu hingga menyebabkan kemacetan," tutup dia.
Baca juga: Bayar Parkir Dua Kali di Blok M Square, Kadishub Minta Pengelola Pecat Jukir Nakal
Untuk diketahui, petugas gabungan yang terdiri dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, serta Satpol PP itu memulai operasi pada pukul 12.50 WIB.
Saat operasi berlangsung, salah satu jukir yang ditangkap berusaha memberontak ketika ditangkap dan digiring ke dalam mobil Sudinsos.
Bahkan hingga jukir berada di mobil, dia masih berusaha untuk kabur. Pantauan Kompas.com, awalnya ada enam jukir yang digiring ke dalam mobil.
Namun, dua yang lain kabur sebelum dibawa ke panti sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.