JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam juru parkir (jukir) liar ditangkap petugas gabungan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Petugas gabungan itu terdiri dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat, serta Satpol PP.
Pantauan Kompas.com, operasi dimulai sekitar pukul 12.50 WIB. Salah satu petugas berhasil menangkap tangan seorang jukir yang sedang berupaya memarkirkan motor.
Jukir itu seorang laki-laki. Dia mengenakan topi dan baju hitam dengan kerah merah muda, lengkap dengan sarung tangan berwarna hitam.
Baca juga: Polisi Ciduk Jukir Liar yang Getok Harga dan Ancam Usir Pengunjung di Jakpus
Petugas membekuk jukir itu dari belakang lalu mengungkungnya agar tidak kabur.
Jukir itu memberontak, beberapa kali berusaha melepaskan kungkungan petugas. Namun, jukir itu tetap tak bisa lepas dan digiring ke dalam mobil Sudin Sosial.
Di dalam mobil, jukir itu juga masih berusaha untuk berontak. Namun, cepat-cepat petugas menutup pintu mobil dan menguncinya dari luar.
Suasana saat operasi berlangsung menarik perhatian aktivitas warga sekitar Pasar Senen Blok III.
Baca juga: Petugas Sebut Bayar Parkir di Blok M Square Hanya Satu Kali, Jukir Liar Tak Wajib Diberi
Warga yang tengah memarkirkan atau membawa keluar motornya di bahu jalan, tampak ikut memperhatikan aksi petugas dan bertanya-tanya.
"Ada apa ini?" tanya seorang laki-laki dengan heran, memanggil Kompas.com yang memantau penertiban.
Satu per satu, jukir yang mengawal parkir liar digiring ke dalam mobil Sudinsos. Selain satu orang yang memberontak, lima jukir lainnya tampak pasrah saat ditangkap petugas.
Seorang petugas Sudinsos mengatakan, para jukir ini akan dibawa ke panti sosial di Kedoya, Jakarta Barat, untuk mendapatkan pembinaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.