JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona mengatakan, pihak kepolisian sudah mengamankan seorang juru parkir (jukir) liar berinisial AM (39) yang diduga mematok harga tinggi untuk parkir di depan pusat perbelanjaan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"(Pelaku) Sudah diamankan di Polsek," kata Patar saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Dishub DKI Sebut Juru Parkir Liar Sering Main Kucing-kucingan
Patar mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (13/6/2023) pukul 15.30 WIB, dan saat ini masih diperiksa.
Pihak kepolisian juga akan meminta keterangan dari pengurus di lokasi.
"Untuk pengurus di lokasi sedang kita minta untuk datang memberikan keterangan," ujar dia.
Patar menegaskan, kepolisian akan menindak oknum yang melakukan aksi serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika melihat hal serupa.
"Kami akan tindak dan lakukan operasi bersama stakeholder terkait, Satpol PP. Masyarakat diharapkan agar melaporkan ke kepolisian jika hal tersebut terjadi lagi," ujar Patar.
@rapapa_vidTukang parkir di area parkir Family Mart, sebrang Senayan City, memaksakan tarif Rp10.000 utk 1 motor. Meskipun parkir cuma sebentar. Sikapnya arogan, uang Rp5000 dikembalikan dgn lagak meremehkan. Wajahnya berubah cengengesan setelah tau direkam video. Tapi tetao saja dia mengusir dan suruh cari parkir motor di tempat lain. Aksi premanisme dgn memaksa bayar tarif parkir seenaknya sendiri, bersikap seolah sbg pemilik lahan parkir, dan mengusir pengunjung Utk cari tempat parkir lain, tdk boleh dibiarkan. Jelas ada pelanggaran Pergub Prov. DKI tentang perparkiran. Pengusiran pengunjung yg protes tarif parkir Rp10.000 sdh tidak bisa ditoleransi. Sudah banyaj korbannya ternyata, tapi baru kali ini ada yg memvideokan aksi yg bersangkutan dan anak buahnya.
? original sound - Rapapa
Aksi getok harga parkir yang dilakukan jukir liar ini viral lewat sebuah video yang diunggah akun TikTok @rapapa_vid pada Selasa (13/6/2023).
Dalam video yang beredar, pemilik motor protes terhadap aksi jukir yang arogan dan memungut biaya parkir Rp 10.000.
Dalam video, jukir tersebut menghampiri pemilik motor dan mengembalikan uang yang sudah dibayar.
"Parkir Rp 10.000. Jangan bikin peraturan parkir sembarang. Semua ada peraturannya. Jangan macam-macam jadi pungli, jangan pungli ya, jangan meras. Semua orang berhak parkir jangan larang orang parkir. Semenjak masih ada dan tempatnya betul, boleh," ujar pemilik motor dalam video tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.