Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alfamart Mengaku Pecat 23 Karyawan karena Diduga Pungli

Kompas.com - 06/07/2023, 08:59 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan retail multinasional PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) disebut memberhentikan 23 karyawan pada November 2022 karena dugaan melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pihak supplier.

Menanggapi hal ini, perwakilan Alfamart membenarkan bahwa ada pemutusan hubungan kerja dengan 23 karyawan karena diduga meminta uang kepada pihak pemasok barang (supplier).

"23 karyawan melakukan tindakan pelanggaran yang paling dasar di perusahaan, yaitu melakukan katakanlah pemintaan uang kepada supplier dan itu sudah dilakukan komunikasi dan ada pernyataan atas hal tersebut," ujar Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Disebut Paksa 23 Karyawan Berhenti Kerja, Ini Penjelasan Alfamart

Namun, Solihin menyanggah soal pemaksaan untuk resign sebagaimana yang disampaikan karyawan itu. Sebab, kata dia, PHK itu dilakukan atas kesepakatan bersama dengan karyawan yang bersangkutan.

"23 karyawan telah sepakat dengan perusahaan untuk melakukan PHK dan mendapat hak akibat PHK sesuai nilai yang telah disepakati dan dituangkan dalam perjanjian PHK," papar Solihin.

Dugaan pungli itu baru terendus sekitar bulan Agustus 2022, saat pihak perusahaan mendapat komplain.

Setelah mendapat laporan, perusahaan melakukan investigasi sesuai laporan tersebut.

"Perusahaan dikomplain oleh orang yang merasa keberatan dimintain seperti itu. Ada aduan. Terus kita diam aja? Dibilang 'pak begini, kok saya dimintain duit?'. Masa perusahaan diam aja?" kata Solihin.

Baca juga: Saat Alfamart Buka Suara soal Pengakuan 23 Karyawan yang Dipaksa Resign karena Pungli...

Dari hasil investigasi, diperoleh fakta bahwa dalam satu hari, seorang karyawan bisa menerima uang hingga Rp 70.000 saat bongkar muat barang.

Menurut Solihin, tidak ada alasan untuk membenarkan karyawan menerima uang tersebut.

"Kalau ada orang tanya 'Pak, saya enggak minta, saya dikasih'. No, kan dia sudah digaji di perusahaan ini," tutur dia.

Dikhawatirkan, tindakan tersebut akan memengaruhi pendistribusian barang dari supplier.

"Jadi ada komplain atas adanya pungutan biaya bongkar itu, kami dikomplain. Nanti besok-besok supplier enggak mau ngirim barang ke kami karena diminta seperti itu, kami mau dagang apa nanti kalau tetap bertindak seperti itu?" ujar dia.

Oleh karena kesalahan ini terbilang fatal dalam aturan perusahaan, maka tidak ada toleransi dan akan diproses semestinya.

Baca juga: Perusahaan Retail Tuduh Pekerja Lakukan Pungli hingga Paksa Puluhan Karyawan Berhenti Kerja

"Saya rasa perusahaan mana pun tidak memberikan toleransi untuk itu. Itu pastinya. Tetapi kami melakukan dengan prosedur, dengan mendaftarkan di pengadilan hubungan industrial peradilan negeri Serang," tutur Solihin.

Kini, baik ke 23 karyawan maupun pihak perusahaan tengah menunggu hasil sidang mediasi.

"Terakhir 9 Mei perusahaan sudah memenuhi panggilan melalui sidang mediasi Disnaker dan sudah menyiapkan secara detail kronologinya atas perselisihan tersebut melalui mediator. Selanjutnya perusahaan menunggu anjuran yang akan dikeluarkan mediator atas mediasi tersebut. Kami masih menunggu saja," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com