JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Barat bernama Maulana (53) yang dipaksa pinjamkan atasan uang banyak dibaca pada Kamis (7/7/2023).
Ia mengeluhkan perilaku atasannya yang meminjam uang kepada sejumlah petugas PPSU Kelapa Gading Barat, serta menggunakan data pribadi petugas PPSU untuk pinjol.
Lalu, berita 23 karyawan perusahaan retail multinasional PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) yang mengaku dipaksa berhenti bekerja atau mengundurkan diri juga banyak dibaca.
Baca juga: Polemik JIS yang Kian Panjang, Berawal dari Rumput yang Belum Berstandar FIFA
Kemudian,berita si kembar penipu Rihana-Rihani yang tak pandang bulu mengincar korban juga disorot pembaca. Mereka diduga juga "menyikat" keluarga dan sahabat sendiri. Berikut paparannya:
Petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Kelapa Gading Barat Maulana (53) mengungkapkan alasannya membongkar perilaku atasannya.
Untuk diketahui, ia mengeluhkan perilaku atasannya yang meminjam uang kepada sejumlah petugas PPSU Kelapa Gading Barat, menggunakan data pribadi petugas PPSU untuk pinjol, dan diduga memaksa petugas PPSU meminjam uang di sebuah koperasi.
Pada Senin (3/7/2023), Maulana dihubungi atasannya itu. Dia diminta mencari dana untuk membayar tagihan yang tersisa tiga bulan dari pinjaman sebelumnya. Baca selengkapnya di sini.
Sebanyak 23 karyawan perusahaan retail multinasional PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) mengaku dipaksa berhenti bekerja atau mengundurkan diri oleh pihak perusahaan pada November 2022.
Angga (31), salah satu pekerja di perusahaan itu berkata, ia bersama 22 rekannya diminta untuk berhenti bekerja oleh perusahaan dengan dalih keputusan secara bersama, bukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Hal ini membuat pihak perusahaan tidak membayarkan hak-hak yang seharusnya diterima seorang pegawai jika di-PHK. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Alfamart Mengaku Pecat 23 Karyawan karena Diduga Pungli
Si kembar penipu berkedok preorder iPhone, Rihana-Rihani, tak lagi bisa berkutik usai ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan, pada Selasa (4/7/2023).
Setidaknya, terdapat lebih dari 18 laporan polisi soal tindak pidana yang dilakukan si kembar. Laporan polisi itu berasal dari beberapa daerah di Indonesia sejak Juni 2022.
Latar belakang korban yang dijerat Rihana-Rihani beragam. Tak tanggung-tanggung, ia turut menyasar sahabat dekat dan keluarga untuk jadi sasaran kejahatannya. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Geledah Apartemen Sewaan Rihana-Rihani, Polisi Temukan Buku Rekening untuk Transaksi dengan Korban
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.