DEPOK, KOMPAS.com - Polsek Bojonggede menangkap dua pelaku pencurian motor di Jalan Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 26 Juni 2023.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Sudrajat berujar, dua pelaku masing-masing berinisial D (23) dan A (22).
"Tersangka berinisial D dan A ditangkap di sekitaran Jalan Pabuaran," tuturnya kepada awak media, Jumat (7/7/2023).
Baca juga: Melawan Saat Penyelidikan, Residivis Curanmor Ditembak Polisi
Ia menyebutkan, penangkapan terjadi saat D dan A hendak mencuri motor di Jalan Pabuaran pada 26 Juni 2023 dini hari. Polsek Bojonggede kala itu tengah berpatroli.
Melihat gelagat D dan A yang mencurigakan, pihak Polsek Bojonggede lalu menghampiri kedua pelaku curanmor itu.
Kata Ade, D saat itu hendak melarikan diri. Pihak Polsek Bojonggede lantas menembak betis D.
"Polisi melakukan tindakan tegas terukur pada bagian betis sebelah kanan (D) sehingga dapat dihentikan," urai Ade.
Baca juga: Bapak Tiri di Depok Cabuli Dua Anak Sambungnya sejak Oktober 2022 hingga Mei 2023
Ade melanjutkan, di tempat kejadian perkara, pihak Polsek Bojonggede sempat menginterogasi D dan A.
Kedua pelaku mengaku pernah mencuri motor di Perumahan Sakinah, Bojonggede, pada 12 Juni 2023 dini hari.
"Selain itu, didapati barang bukti kunci T (alat untuk membobol rumah kunci motor) dari kedua pelaku," tutur Ade.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.