JAKARTA, KOMPAS.com - Nasib sial menimpa dua orang juru parkir (jukir) "nakal" di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sebab, keduanya sama-sama kehilangan pekerjaan sampai berurusan dengan pihak berwajib akibat ulah yang mereka lakukan, yakni menagih biaya parkir ke pengendara yang parkir di kawasan Blok M Square.
Hal yang dilakukan kedua jukir itu membuat pengunjung Blok M Square harus membayar biaya parkir sebanyak dua kali.
Padahal, pengunjung Blok M Square hanya wajib membayar parkir satu kali saja, yakni saat menyerahkan karcis parkir di gerbang keluar.
Baca juga: Jukir Nakal di Blok M Square yang Bikin Pengunjung Bayar Dua Kali Disebut Dipecat
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, jukir nakal yang meminta bayaran dua kali terhadap pengendara di Blok M Square telah dipecat.
"Iya, untuk jukir yang melakukan pungutan di lokasi itu langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir," ujar Syafrin kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).
Syafrin menjelaskan, dua jukir nakal itu diberhentikan karena meminta bayaran parkir di luar tarif resmi.
Dishub DKI berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.
"Itu untuk melakukan penertiban preman. Iya kemarin juga ada dua orang preman yang ditangkap. Itu melakukan pemungutan parkir liar," ucap Syafrin.
Baca juga: Kadishub DKI Sebut Jukir Liar di Blok M Square Sudah Ditangkap Polisi
Selain dipecat, kedua jukir yang identitasnya belum diketahui itu juga ditangkap polisi akibat ulahnya.
"Dua orang preman Melawai yang memungut (uang) parkir secara liar dan saat ini sedang ditangani oleh anggota Polres Jaksel (Jakarta Selatan)," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan jajaran Polres Jaksel dalam melakukan penertiban preman.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Dishub DKI Jakarta saat ini memperketat pengawasan soal parkir di Blok M Square. Petugas Dishub disiapkan di titik-titik tempat parkir pusat perbelanjaan itu.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pengunjung Blok M Square keberatan harus membayar parkir dua kali, yakni saat di pintu keluar menggunakan karcis dan kepada juru parkir di kawasan tersebut.
Baca juga: Saat Pengunjung Blok M Square Keberatan Bayar Parkir Dua Kali Berujung Dipecatnya Juru Parkir Nakal
Andi (40) misalnya, beberapa kali datang ke Blok M Square mengendarai sepeda motor bersama keluarganya.