JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektorat DKI Jakarta kembali memeriksa petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelapa Gading bernama Maulana (53) pada Senin (10/7/2023).
Dia diperiksa buntut dari pengakuannya yang diduga dipaksa “berhutang” di pinjaman online dah sebuah koperasi oleh seorang Kepala Seksi Kelurahan Kelapa Gading.
Istri Maulana, S, membenarkan bahwa suaminya kini sedang menjalani pemeriksaan.
“Sedang di Balai Kota,” kata istri Maulana, S (50) kepada Kompas.com pada Senin.
“Untuk pemeriksaan dan klarifikasi sehubungan pemberitaan di media online tentang PPSU dipaksa untuk melalukan pinjaman online,” sambungnya.
Baca juga: Menghilangnya Kepala Seksi yang Diduga Paksa PPSU Ngutang di Pinjol
Sebelumnya, Inspektorat DKI Jakarta juga memanggil Maulana ke kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis (6/7/2023).
Pemanggilan terhadap Maulana itu juga merupakan buntut dari keluhannya tentang ulah Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Ulah pejabat tersebut yakni meminjam uang ke sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat, menggunakan data pribadi PPSU untuk pinjol, dan memaksa PPSU meminjam uang di sebuah koperasi.
Maulana mengungkapkan, pemanggilan berlangsung sejak pukul 18.00 WIB sampai 21.00 WIB.
Baca juga: Mengawal Nasib Maulana usai Bongkar Ulah Atasan PPSU yang Paksa Anak Buah Ngutang Pinjol
Dalam kesempatan ini, ia menghadap kepada Plt Inspektur Pembantu Jakarta Utara Nirwani Budiati.
"Saya lagi di (kantor) Wali Kota, dapat panggilan karena beritanya sudah viral," kata Maulana saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Dalam kesempatan tersebut, Maulana dicecar sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan pernyataannya atas ulah salah satu kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
“(Ditanya soal) Permasalahan pinjol, pinjaman di koperasi, dan nama-nama korban-korban siapa saja," ungkap Maulana.
“Tanya-tanya juga (tentang kepala seksi di Kelapa Gading Barat)," imbuh dia.
Pria yang sudah bekerja sebagai PPSU sejak 2014 ini juga memastikan bahwa tidak ada bentuk intimidasi dalam pemeriksaan. Dia merasa aman dan nyaman saat pertemuan berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Maulana mengeluhkan ulah Kepala Seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Pasalnya, yang bersangkutan menggunakan data pribadi sejumlah anggota PPSU untuk melakukan peminjaman uang secara online melalui aplikasi Kredivo.
Bukan hanya itu, pejabat tersebut juga diduga memaksa sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk mengikuti sebuah koperasi yang beralamat di Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.