JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan, bakal kembali menindak keberadaan juru parkir (jukir) liar yang masih berada di kawasan Blok M Square, Jakarta Selatan.
Jukir liar di kawasan itu sebenarnya sudah sempat ditertibkan oleh Dishub. Namun pantauan terbaru Kompas.com di lokasi, jukir liar masih terlihat di sana.
"Ya ini kami akan terus lakukan penertiban," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/7/2023).
Sama seperti sebelumnya, menurut Syafrin, penindakan kepada jukir liar di Blok M Square akan bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kemarin kan sudah diberhentikan dua orang, kemudian ada preman di sana juga dua orang sudah ditangkap rekan kepolisian Polres Jaksel," ucap Syafrin.
Syafrin sebelumnya mengatakan, jukir "nakal" yang meminta bayaran dua kali terhadap pengendara di Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dipecat.
"Iya, untuk jukir yang melakukan pungutan di lokasi itu langsung dilakukan pemecatan oleh operator parkir," ujar Syafrin.
Syafrin menjelaskan, ada dua jukir nakal yang diberhentikan buntut kasus meminta bayaran parkir itu.
Dishub DKI berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengantisipasi agar permasalahan serupa tidak terjadi lagi.
"Itu untuk melakukan penertiban preman. Iya kemarin juga ada dua orang preman yang ditangkap. Itu melakukan pemungutan parkir liar," ucap Syafrin.
Syafrin menegaskan, Dishub DKI Jakarta saat ini memperketat pengawasan soal parkir di Blok M Square. Petugas itu disiapkan di titik-titik tpat parkir pusat perbelanjaan itu.
"Ada petugas perparkiran di Kantor Posko Blok M Square. Dan dua orang preman di Melawai yang memungut parkir secara liar ditangani oleh anggota Polres Jaksel," ucap Syafrin.
Baca juga: Juru Parkir Liar di Blok M Square Masih Beredar, Kini Tanpa Rompi Oranye
Pantauan Kompas.com, pada Jumat (7/7/2023) sore, sejumlah juru parkir liar tampak santai bekerja menarik uang parkir dari pengunjung.
Mereka mengatur sepeda motor, sambil sesekali menarik dan mengeluarkan motor dari deretan parkir.
Lembaran uang Rp 2.000 dan Rp 5.000 berada di tangan.
Para jukir ini terpantau beroperasi di depan Circle K, Filosofi Kopi, dan di lahan samping Blok M Square sisi Jalan Melawai.
Mereka beraktivitas seperti biasa, seakan tak ada larangan bagi mereka untuk menarik tarif parkir.
Baca juga: Menyusuri Sunyinya Mal Blok M, Pusat Mode yang Kian Redup Terkikis Waktu
Padahal, baru pada Rabu (5/7/2023) lalu Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta menindak jukir liar di kawasan Blok M Square.
Penindakan itu buntut sejumlah pengunjung yang mengeluh harus bayar parkir dua kali, yakni parkir tarif resmi di pintu keluar dan tarif untuk jukir liar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.