Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Penipu Modus Jastip Tiket Konser NCT Dream

Kompas.com - 10/07/2023, 18:59 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisan Sektor (Polsek) Pagedangan menangkap seorang wanita berinisial ES (30), pelaku penipuan tiket konser boy group asal Korea Selatan NCT Dream.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengatakan, pelaku yang berstatus pengangguran itu melancarkan aksinya dengan menawarkan tiket konser melalui media sosial.

Melalui unggahan di akun media sosial Instagram dan Twitter pribadinya, ES memperkenalkan dirinya sebagai penyedia jasa titip (jastip).

Baca juga: Kondisi Hotel yang Menutup Akses Rumah Ngadenin di Bekasi, Masih Kosong dan Belum Beroperasi

ES berupaya meyakinkan para korban bahwa dirinya bagian dari tim resmi penjualan tiket konser NCT Dream.

"Jadi pelaku menawarkan jasa, jastip tiket NCT Dream. Pelaku dapat meyakinkan ke korban bahwa pelaku mampu mendapat tiket dengan cara membayar fee," kata Seala saat konferensi pers di kantornya, Senin (10/7/2023).

Setelah korban teperdaya dan membayar sekitar Rp 3,4 juta melalui transfer, ES justru menipu mereka.

Baca juga: Motif Pria Tusuk Lelaki hingga Tewas di Pademangan, Kesal Dilecehkan secara Seksual

Tiket yang dijanjikan itu ternyata tak diterima para korban sampai konser NCT Dream berlangsung di bilangan ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada Maret 2023.

"Pelaku sudah menjanjikan korban untuk datang ke venue acara di ICE BSD, (tetapi) tidak juga kunjung ada tiketnya," ucap Seala.

Dalam kasus ini, Seala mengatakan, setidaknya ada 19 korban yang telah ditipu ES.

"Korban berjumlah 19 orang, dengan total kerugian kurang lebih Rp 94 juta," kata dia.

Atas perbuatannya, ES dijerat Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com