JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menata ulang kawasan Tambora, Jakarta Barat yang kerap dilanda kebakaran.
Kawasan padat penduduk itu dinilai sudah sangat padat dan semrawut, sehingga perlu dibenahi.
"(Tambora) sangat padat, sangat semrawut. Harus ditata ulang untuk memutus mata rantai kebakaran di Tambora," ujar Nirwono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Tambora Lagi-lagi Kebakaran, Pengamat: Perlu Gubernur yang Berani dan Tegas Atasi Masalah Permukiman
Berdasarkan catatan Kompas.com, kawasan Tambora beberapa kali dilanda kebakaran.
Terbaru, kebakaran melalap 94 rumah warga di Gang Lontar, Duri Utara, Tambora, pada Sabtu (8/7/2023).
Selain itu, pada Selasa (6/6/2023) kebakaran melanda permukiman di Jalan Jembatan Besi diduga karena ledakan gardu PLN.
Kebakaran juga terjadi di rumah kontrakan di Jalan Profesor Doktor Latumenten, yang diduga disebabkan pemakaian listrik berlebihan, Sabtu (20/5/2023).
Terkait kebakaran di Duri Utara, Nirwono berpandangan, Pemprov DKI memiliki waktu dua pekan untuk merencanakan pembenahan lokasi kebakaran kepada warga yang tengah mengungsi.
Baca juga: Kesaksian Warga Tambora Pasrah Ketika Api Merambat Cepat Luluh Lantakkan Rumah Mereka
"Jika tidak, warga kembali ke lokasi membangun rumah kembali seperti semula. Rumah semipermanen berbahan mudah terbakar dengan kabel semrawutan lagi," jelas dia.
Menurut dia, demi efisiensi lahan, pembangunan hunian vertikal disertai infrastruktur terpadu dapat diterapkan di tengah permukiman padat penduduk.
Dengan begitu, semua warga terdampak kebakaran bisa tertampung.
"Sosialisasi, diskusi, negoisasi dengan warga untuk pembangunan hunian vertikal selama tiga bulan. Warga ditampung sementara ke rusun terdekat," papar Nirwono.
Di samping itu, Pemprov DKI juga dinilai perlu menginstruksikan kepada warga untuk mengecek regulasi dan legalisasi kepemilikan lahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.