JAKARTA, KOMPAS.com - Perantau asal Wonosobo berinisial W (55) ditemukan tewas di kamar kontrakannya di Kampung Muka, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (5/7/2023).
Sebelum ditemukan tak bernyawa, W diketahui tinggal bersama seorang pemuda di kamar kontrakannya itu.
Padahal, saat pertama kali mengontrak, W hanya seorang diri.
“Awal-awalnya (mengontrak) sendiri. Tapi kok ada anak-anak tanggung, menginap. Saya tanya, katanya keponakannya,” ungkap pemilik kontrakan, Jaenudin, saat ditemui di Kampung Muka, RT 09/RW 04, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Seorang Pria Tewas Dibunuh di Pademangan, Mayatnya Ditemukan Ditutupi Pakaian
Jaenudin menuturkan, pemuda itu tinggal bersama W di kontrakan tersebut selama sebulan terakhir.
Meski demikian, ia mengaku tak pernah berkomunikasi panjang lebar dengan W atau pun sosok yang disebutnya sebagai keponakan W itu.
“Ya sebulan, sebulan lebih. Cuma ya begitu, tertutup,” ujar Jaenudin melanjutkan.
Menurut dia, W dan pemuda tersebut juga menjalani aktivitas seperti masyarakat pada umumnya.
Di sisi lain, dia menyampaikan bahwa tidak ada hal yang mencurigakan dari W dan pemuda tersebut.
“Enggak, enggak ada. Orangnya sih sopan. Kalau mau berangkat, berpapasan sama orang gitu, ya biasa, sapa. Cuma dia kalau habis pulang kerja, langsung masuk, langsung tutup pintu,” kata Jaenudin.
“Terus si anaknya itu juga di dalam saja. Begitu keluar, paling beli makanan ke warung. Kalau enggak, mandi. Mandinya kan ke luar, MCK,” tutur Jaenudin lagi.
Belakangan diketahui bahwa pemuda tersebut adalah AM (20).
Ia adalah sosok yang membunuh W. AM menusuk W menggunakan gunting dan pisau ini karena kesal dan sakit hati dilecehkan secara seksual.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan, AM sudah dilecehkan selama satu tahun.
"Motif pelaku adalah balas dendam dan sakit hati dengan korban, karena kurang lebih setahun dilecehkan secara seksual," kata Yudho saat dihubungi wartawan, Senin (10/7/2023).
Yudho juga menyampaikan, rupanya W dan AM sudah tinggal bersama di kontrakan selama satu tahun.
Dalam kurun waktu itu, W memaksa AM untuk melayani hasrat seksualnya karena mengalami kelainan.
Adapun AM berhasil ditangkap Polda Metro Jaya di kawasan Wonosobo, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.