JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian mendapat aduan dari warga perihal dugaan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Berseri, Petukangan Utara, Jakarta Selatan, dijadikan tempat mabuk-mabukan.
Aduan itu disebut disampaikan via hotline Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.
"Kami jajaran Polsek Pesanggrahan melakukan pengecekan di RPTRA Berseri usai adanya aduan dari warga tentang alih fungsi lahan yang dijadikan tempat nongkrong untuk mabuk-mabukan," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangan tertulis, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Disindir Anggota DPRD DKI soal Jaketnya, Kadis Parekraf: Ini Lokal, Hasil UMKM
Tidak hanya untuk mabuk-mabukan, Tedjo menyebutkan, RPTRA Berseri yang berlokasi di Jalan Taman Alfa Indah RT 001/RW 07 itu dilaporkan menjadi lokasi ribut.
"Ada laporan tentang ancaman pemukulan juga di sana," tutur dia.
Namun, setelah mengecek langsung dan meminta keterangan dari warga pada pukul 11.00 WIB, Tedjo menyebut dua laporan itu tidaklah benar.
Baca juga: DPRD Soroti Utang Pinjol Warga Jakarta Tembus Rp 10,35 Triliun: Lebih Besar dari APBD Jogja!
Menurut dia, tidak ada bukti konkret soal mabuk-mabukan dan ancaman yang dilakukan pihak tertentu di kawasan RPTRA Berseri.
"Dari hasil pengecekan, didapat bahwa aduan warga tersebut tidak berdasar dan ditepis langsung ketua RT setempat. Petugas yang berjaga di RPTRA pun tidak pernah melihat adanya pengancaman atau peristiwa lain," beber dia.
"RPTRA juga sudah tutup jam 18.00 sore. Jadi enggak ada nongkrong buat kumpul mabuk-mabukan," tegas Tedjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.