Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Belum Terima Surat Pengajuan Pansus untuk Masalah JIS

Kompas.com - 12/07/2023, 19:43 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum menerima surat pengajuan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut permasalahan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

"Sampai hari ini apa yang diusulkan oleh teman-teman itu, saya belum dapat suratnya (pengajuan) juga. Gitu," ujar Prasetyo kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Menurut Prasetyo, dirinya tidak bisa sembarangan mendukung atau menolak usulan pembentukan pansus untuk mendalami masalah pembangunan JIS.

Dia mengaku harus mengetahui dan berdiskusi dengan para legislator lainnya untuk mengetahui urgensi pembentukan pansus tersebut.

"Saya sebagai ketua DPRD kan membawahi 9 fraksi, saya juga kan harus bisa menimbang-nimbang. Apakah ini ada urgensinya?," kata Prasetyo.

Baca juga: JIS Mau Direnovasi Pemerintah, Anies: Saya Enggak Cawe-cawe Dah

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengusulkan pembentukan pansus untuk mendalami kesalahan prosedur pembangunan JIS.

Pasalnya, stadion itu disebut dibangun tidak sesuai panduan perusahaan jasa desain, rekayasa, dan konsultasi asal Inggris, Buro Happold.

"Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas stadion JIS dan jauh dari standar internasional sebagaimana mestinya," kata Dwi Rio.

Sementara itu, dalam keterangan resminya, Buro Happold menyatakan bahwa sejumlah aspek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tidak sesuai panduan.

"Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," beber Buro Happold dalam pernyataan klarifikasi yang diterima Kompas.com, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: JIS Tak Sesuai Panduan Buro Happold, Fraksi PDI-P: Ada Malapraktik Pembangunan

Buro Happold mengaku tidak diminta untuk mendesain stadion JIS, sehingga tidak pernah pula merancangnya.

Selain itu, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan selanjutnya.

"Pihak PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta Buro Happold untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi, mulai Desember 2018 hingga Maret 2019," tulisnya.

Lingkup pekerjaan Buro Happold mencakup persiapan untuk pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide), penilaian untuk soal teknis dan komersial (technical and commercial assessment), konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area), serta peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).

Baca juga: F-PKS DPRD: Yang Desain JIS Putra-putri Indonesia, Bukan Buro Happold

Selama masa pembuatan panduan itu, perusahaan mengaku telah memastikan agar seluruh aspek desain yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com