JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku belum menerima surat pengajuan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut permasalahan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).
"Sampai hari ini apa yang diusulkan oleh teman-teman itu, saya belum dapat suratnya (pengajuan) juga. Gitu," ujar Prasetyo kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Menurut Prasetyo, dirinya tidak bisa sembarangan mendukung atau menolak usulan pembentukan pansus untuk mendalami masalah pembangunan JIS.
Dia mengaku harus mengetahui dan berdiskusi dengan para legislator lainnya untuk mengetahui urgensi pembentukan pansus tersebut.
"Saya sebagai ketua DPRD kan membawahi 9 fraksi, saya juga kan harus bisa menimbang-nimbang. Apakah ini ada urgensinya?," kata Prasetyo.
Baca juga: JIS Mau Direnovasi Pemerintah, Anies: Saya Enggak Cawe-cawe Dah
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengusulkan pembentukan pansus untuk mendalami kesalahan prosedur pembangunan JIS.
Pasalnya, stadion itu disebut dibangun tidak sesuai panduan perusahaan jasa desain, rekayasa, dan konsultasi asal Inggris, Buro Happold.
"Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas stadion JIS dan jauh dari standar internasional sebagaimana mestinya," kata Dwi Rio.
Sementara itu, dalam keterangan resminya, Buro Happold menyatakan bahwa sejumlah aspek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tidak sesuai panduan.
"Hasil tinjauan perusahaan mengidentifikasi beberapa aspek yang ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari Buro Happold. Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah," beber Buro Happold dalam pernyataan klarifikasi yang diterima Kompas.com, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: JIS Tak Sesuai Panduan Buro Happold, Fraksi PDI-P: Ada Malapraktik Pembangunan
Buro Happold mengaku tidak diminta untuk mendesain stadion JIS, sehingga tidak pernah pula merancangnya.
Selain itu, perusahaan juga tidak terlibat dalam pekerjaan konstruksi apapun yang dilakukan selanjutnya.
"Pihak PT Jakarta Konsultindo (Jakkon) meminta Buro Happold untuk membuat panduan desain (design guidelines) serta memberikan jasa konsultasi, mulai Desember 2018 hingga Maret 2019," tulisnya.
Lingkup pekerjaan Buro Happold mencakup persiapan untuk pembuatan panduan desain (preparation of concept design guide), penilaian untuk soal teknis dan komersial (technical and commercial assessment), konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion (concept masterplan for the surrounding area), serta peta jalan implementasi proyek (implementation roadmap).
Baca juga: F-PKS DPRD: Yang Desain JIS Putra-putri Indonesia, Bukan Buro Happold
Selama masa pembuatan panduan itu, perusahaan mengaku telah memastikan agar seluruh aspek desain yang berkaitan dengan standar FIFA terpenuhi.