Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikandangkan sejak 2017, Sejumlah Kendaraan "Membusuk" di Terminal Pulogadung

Kompas.com - 13/07/2023, 21:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kendaraan yang disetop operasi (SO) pada 2017 masih berada di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, dalam keadaan "membusuk".

"Dari 190 kendaraan yang dikandangkan di sini, ada tiga yang paling lama. Sudah dikandangkan dari 2017," ungkap Kepala Terminal Pulogadung Suratman di lokasi, Kamis (13/7/2023).

Ia mengungkapkan, ada sejumlah alasan kendaraan dibiarkan "membusuk" di terminal oleh pemiliknya. Salah satunya, pemilik tidak mengurus berkas-berkas yang diperlukan untuk mengambil kendaraan.

Kemudian, kendaraan digunakan oleh karyawan dan mereka lepas tangan alias tidak memberi tahu pemiliknya.

"Kendaraan yang dikandangkan seharusnya hanya selama seminggu atau dua bulan. Setelah itu seharusnya sudah bisa diambil," Suratman berujar.

Baca juga: 190 Kendaraan yang Bermasalah Dikandangkan di Terminal Pulogadung

Ia melanjutkan, saat ini belum ada langkah yang diambil untuk menangani kendaraan yang sudah disetop operasi sejak enam tahun lalu.

Kendaraan yang dikandangi atau disetop operasi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (13/7/2023).kompas.com / Nabilla Ramadhian Kendaraan yang dikandangi atau disetop operasi di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (13/7/2023).
Pantauan di lokasi, ada beberapa kendaraan yang tampilannya sudah "membusuk". Namun, tidak ada penanda kapan kendaraan-kendaraan itu dikandangkan.

Ada sejumlah taksi dalam keadaan memprihatinkan. Setiap ban sudah kempis, serta cat mengelupas dan retak.

Ada pula taksi yang kapnya tidak bisa ditutup rapat dan pelat nomornya berlubang.

Kemudian, ada angkot yang catnya sudah mengelupas dan retak, bahkan bemper copot hingga mesin kendaraan terlihat.

Baca juga: Kios Liar di Terminal Pulogadung Bakal Digusur Agustus 2023

Sebagai informasi, bagian kanan Terminal Pulogadung dikhususkan sebagai tempat untuk menaruh kendaraan-kendaraan yang disetop operasi.

Lokasinya berada tepat di wilayah kantor kepala terminal dan di belakang deretan kios liar yang rencananya akan digusur pada Agustus 2023.

Suratman mengatakan, area itu tidak hanya digunakan untuk menaruh kendaraan dari Jakarta Timur.

"Terminal ini memang khusus menampung kendaraan yang disetop operasi dari lima wilayah administratif Jakarta," ucap dia.

Baca juga: Sebagian Kios di Terminal Pulogadung Bakal Direlokasi karena Lahan Terbatas

Adapun kendaraan disetop operasi karena berbagai hal, salah satunya pelanggaran administrasi.

Sebagai contoh, angkutan umum dan barang tidak memiliki KIR atau masa berlaku KIR sudah habis. Ada pula yang disetop operasi karena melakukan pelanggaran lalu lintas.

Bahkan, kendaraan juga bisa dikandangkan jika kondisi fisiknya sudah tidak memadai dan membahayakan orang lain.

"Misal enggak laik jalan seperti asap ngebul, kendaraan keropos, atau kacanya pecah. Itu membahayakan bagi pengguna kendaraan itu dan membahayakan pengendara lain juga," jelas Suratman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com